LENSAINDONESIA.COM: Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyampaikan bahwa tiga orang warga negara Indonesia dibebaskan dari penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina tanpa uang tebusan.
Penyataan tersebut disampaikan untuk membantah kabar bahwa tiga ABK tersebut bebas karena ada uang jaminan.
Menurut Ryamizard, baik Pemerintah Indonesia maupun Filipina tidak menggunakan uang tebusan untuk membebaskan para sandera tersebut.
“Yang jelas Indonesia dan Filipina tidak keluarkan satu sen pun untuk tebusan,” ucap Ryamizard, di Baseopse TNI AU, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (18/09/2016) malam.
Ryamizard menyampaikan, bahwa Indonesia dan Filipina telah sepakat untuk tidak menuruti keinginan kelompok Abu Sayyaf yang meminta uang tebusan. Sebab, jika menuruti, maka Indonesia maupun Filipina sebagai negara berdaulat berarti harus tunduk oleh kelompok kecil tersebut.
“Kalau menuruti berarti kita di bawah tekanan. Masa negara kalah sama kelompok kecil. Kita dan Filipina sebagai negara berdaulat tidak mengeluarkan uang,” ujar dia.
Dengan bebasnya tiga WNI ini, maka tersisa enam WNI lagi yang masih dalam penyanderaan kelompok Abu Sayyaf. Di mana satu diantaranya malam ini tengah dalam proses pembebasan.
“Enam WNI lagi. Satu WNI di antaranya malam ini sedang proses bebas,” ujar dia.
Tiga WNI asal NTT menjadi korban penculikan kelompok Abbu Sayyaf di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada Sabtu 9 Juli 2016 lalu. Mereka, yakni Lorence Koten (34), Theodorus Kopong (42), dan Emanuel (40).
Saat itu, ketiganya bersama empat ABK Kapal LD/114/5S asal Malaysia milik Chia Tong Lim tengah melakukan penangkapan ikan. Namun, dari tujuh ABK kapal, cuma Lorence, Theodorus, dan Emanuel saja yang diculik setelah mereka menunjukkan paspor Indonesia.
Selain tiga WNI, Abu Sayyaf juga melepaskan seorang sandera berkewarganegaraan Norwegia.@LI-13
0 komentar:
Posting Komentar