Senin, 12 September 2016

Pusat Diminta Lokalisir Imigran di Batam

Sebagian Jadi Gigolo

BATAM (HK)--Pemerintah pusat diminta segera melokalisir tempat pengungsian imigran pencari suaka di Kota Batam, Kepri. Ini untuk menghindari konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat.Permintaan itu menyusul terungkapnya kasus asusila yang melibatkan sejumlah imigran, mencari uang sebagai gigolo.
Ketua Komite III DPD RI Hardy Selamat Hood mengatakan hal itu kepada wartawan belum lama ini. "Menjelang proses tindak lanjut, agar imigran itu di-'cluster'," kata Hardi Selamat Hood.

Menurut dia, tempat tinggal imigran pencari suaka harus dijauhkan dari lingkungan masyarakat, agar di antaranya tidak terjadi interaksi negatif. Sebab imigran itu tidak ada berkepentingan atau bersentuhan dengan masyarakat lokal.

"Karena tidak ada kepentingan mereka bersentuhan dengan masyarakat lokal," kata Hardi. Namun ia mengingatkan, bila pencari imigran dilokalisir, maka harus dicarikan tempat yang dilengkapi dengan infrastruktur dasar, demi mencukupi kebutuhannya.

Selama ini, imigran di Batam bertempat di tiga lokasi, yaitu di Rudenim yang dikelola Ditjen Imigrasi, di Hotel Kolekta yang dibiayai International Organization of Migration (IOM) dan di tenda-tenda yang dibangun sendiri di Taman Aspirasi. Tiga lokasi itu relatif dekat dengan kehidupan masyarakat. Apalagi Hotel Kolekta yang berlokasi di tengah pemukiman masyarakat.

Hardi mengaku sudah menyampaikan masalah yang dialami Batam tersebut dalam Rapat Paripurna DPD RI di Jakarta beberapa waktu lalu, sebelum kasus gigolo terungkap. Ia juga sudah meminta Kementerian Hukum dan HAM segera turun tangan ke kota yang berseberangan dengan Singapura dan Malaysia itu.

"Menkopolhukam harus bertindak. Pemerintah pusat harus segera turun, ini masalah antar bangsa," kata dia.

Ia juga sangat menyayangkan terjadinya kasus gigolo di Batam, karena mencemarkan nama baik daerah- daerah yang tengah dibangun Walikota bersama Gubernur. "Padahal daerah sudah baik hati memberikan tempat," katanya.

Sebelumnya, Imigrasi Batam mengamankan 10 orang imigran asal Afghanistan dan Pakistan karena menjajakan diri ke kaum lelaki dan perempuan. Mirisnya, dua imigran yang bekerja sebagai gigolo, usianya masih anak-anak. Sekali kencan, para imigran ini membanderol tarif berkisar Rp20 juta.

Bisnis esek-esek warga negara asing (WNA) ini terkuak setelah petugas Imigrasi menerima laporan sejumlah warga asing disebut bekerja sebagai gigolo atau memuaskan hasrat kaum perempuan.

Informasi itu semakin tajam, setelah warga sekitar tempat para imigran ini tinggal di Hotel Kolekta melihat sejumlah imigran sering keluar. Alasan sejumlah imigran itu untuk fitnes, ke rumah sakit, pasar, mal atau sekadar jalan-jalan. Padahal mereka dibawa oleh para konsumen yang diketahui mayoritas wanita penikmat hiburan malam.

Mendalami laporan itu, petugas Imigrasi Batam menyamar sebagai perempuan yang akan menggunakan jasa gigolo imigran itu. Petugas yang menyamar menggunakan media sosial untuk berkomunikasi. Dari pembicaraan itu, dia menawarkan 600 dolar Singapura untuk dua hari. Malah ada yang memasang tarif hingga mencapai Rp20 juta.

Salah seorang gigolo berinisial J itu meminta agar dikirim foto. Hal itu dipenuhi petugas imigrasi yang menyamar itu. Menurut Kabid Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi (Wasdakim), M Noviandri, para imigran ini, difasilitasi mucikari, warga negara Indonesia, berinisial Bn (35).

Penangkapan terhadap para gigolo ini dilakukan bekerjasama dengan Polres Balerang. Mereka menangkap dengan menjebak, setelah mengintai selama 3 pekan. "Kita jebak, untuk transaksi dan bertemu di tempat hiburan di Batam," bebernya.

Bn tidak hanya memasarkan pria ini dengan tante-tante girang, namun juga dengan pria penyuka sesama jenis. "Mereka ada yang berumur 15 tahun dan paling tua berumur 37 tahun," ungkap Noviandri.

Dijelaskan, awalnya mereka mengamankan sebanyak lima orang.  Setelah melalui pengembangan, diamankan lima orang lainnya. "Kalau memang masuk pelanggaran hukum, akan ditindak. Begitu terbukti, akan dikembalikan ke negara asal," tegas Noviandri.

Di tempat terpisah, salah seorang imigran asal Afghanistan, Ahmed mengaku ia bersama rekan senegaranya sering berolahraga di lokasi fitness di Nagoya Hill. Bahkan, pada malam hari rekan-rekannya tersebut mengunjungi lokasi hiburan malam.

"Sudah saya nasehati. Tetapi mereka tidak mau dengar," ujar pria yang menempati Batam selama 5 bulan ini.

Ahmed menjelaskan ia tak heran mendengar rekannya tersebut terlibat kasus prostitusi. Sebab, rekannya terlihat bersama para wanita. "Sudah tau.Ya itu salah mereka sendiri," tegasnya. Namun, Ahmed mengaku tak mengetahui secara pasti dengan siapa rekannya tersebut menuju lokasi hiburan malam. "Saya tidak kepo sama mereka. Jadi itu saja," pungkas Ahmed.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie berjanji memperketat pengawasan menyusul adanya 10 pengungsi asing yang tertangkap karena bekerja sebagai gigolo di Batam. Kesepuluh gigolo tersebut merupakan pengungsi yang sudah terdaftar di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan sedang menunggu negara tujuan yang akan menerima mereka.

Menurut Ronny, kesepuluh pengungsi asing tersebut memulai prakteknya sebagai gigolo karena pengawasan di community house tempat mereka ditampung sangat kurang. "Tidak seketat pengawasan saat mereka ditampung di rumah detensi imigrasi. Kalau di rumah detensi, pengawasannya bisa kami jamin," kata Ronny.

Ia pun akan mengusulkan kepada UNHCR agar pengawasan di community house dievaluasi. Walaupun para pengungsi diberi kebebasan saat berada di tempat penampungan tersebut, Ronny menilai para pengungsi juga perlu diawasi. "Jangan sampai community house disalahgunakan. Kita batasi kebebasan mereka sehingga tidak melakukan sesuatu yang merugikan negara. Ini perlu dievaluasi," tuturnya.

Ke depan, Ronny juga akan memerintahkan seluruh kantor imigrasi untuk meningkatkan pengawasan, baik di rumah detensi imigrasi ataupun di community house. "Hal ini juga akan saya komunikasikan dengan UNHCR serta IOM (International Organization for Migration) agar tidak ada lagi orang yang memanfaatkan para pengungsi untuk kepentingan pribadi mereka," kata Ronny menegaskan. (ant/net)

Share

0 komentar:

Posting Komentar