BATAM (HK) - Oknum pejabat Esalon IV Pemprov Kepri, Amat Muhajir yang tertangkap BNNP Kepri hanya kena apes. Padahal, lokasi penggerebekan sudah sering digelar untuk menyelenggarakan pesta narkoba.
Informasi lapangan, Bilyar Centre merupakan tempat hiburan kelas atas bagi seluruh kalangan berkantong tebal yang diduga milik salah seorang pengusaha asal Karimun berinisial AC. Bahkan, parahnya lokasi ini menyediakan cungkok asing asal china.
Tertangkapnya oknum pejabat Amat Muhajir merupakan sebagian kecil yang diduga apes tertangkap BNNP Kepri karena selama ini diduga oknum ini terlalu vokal, namun diduga suka dugem di lokasi ini. "Lagi apes aja pak Muhajir dan disana sudah biasa diduga menyediakan termasuk cungkok," kata SM salah seorang sumber Haluan Kepri yang dijumpai di Batam Centre, Selasa (20/9).
Ia mengatakan, kalau mau BNNP Kepri ungkap saja dan selalu rutin lakukan razia, sudah tentu akan banyak dijumpai oknum pejabat lainnya sedang kongkow-kongkow disana dan jangan oknum tertentu sehingga terlihat seperti sudah diseting.
"Terbukti tercium awak media baru diungkap," pungkasnya.
Muhajir berdasarkan penelusuran Haluan Kepri pernah melaporkan atasan terhadap Polda Kepri melalui kuasa hukumnya atas dugaan pengelapan uang gaji dan tunjangan PNS Sekwan pada tanggal 12 oktober 2015.
Dimana A Muhajir asal pekalongan kelahiran tahun 1961 sebagai Kepala Sub Evaluasi dan Pelaporan Bagian Umum DPRD Kepri. Dimana gaji Muhajir dipotong dan dialihkan terhadap orang lain. Dan informasi ini dihembuskan kepada Menteri Apartur Negara RI, Gubernur, Kejati Kepri, Polda Kepri dan lainnya. Namun sampai saat in diduga sudah terjadi perdamaian.
Seperti diketahui, Amat Muhajir merupakan Kasubag Sekwan DPRD Kepri ditangkap BNNP Kepri saat diduga pesta nerkoba di Bilyar Centre, Nagoya Batam bersama barang bukti narkotika jenis inek hitungan butir, Kamis (15/9) dinihari.
"Ya benar ditangkap beberapa hari lalu disalah satu THM Nagoya," kata Kepala BNNP Kepri.(19/9).
Dikatakannya, dalam kantong A Muhajir ditemukan 4 butir ekstasi dan rencananya akan direhap. "Rencananya akan direhap, namun proses hukum tetap berjalan," ujarnya. (tim)
Share
0 komentar:
Posting Komentar