Selasa, 20 September 2016

Dir Narkoba Polda Bali Ditangkap

narkobaPemerasan di 7 Kasus Narkoba

BALI (HK)- Direktur Tindak Pidana Narkoba Polda Bali, Komisaris Besar (Kombes) Pol Franky Haryanto Prapat ditangkap Propam Mabes Polri dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bali, Senin (19/9) sekitar pukul 10.00 WITA. Franky diduga melakukan pemerasan terhadap tujuh tersangka kasus narkoba di bawah 0,5 gram.

Para tersangka dimintai uang rata-rata Rp100 juta. Selain itu, Franky yang belum genap lima bulan menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba juga memeras satu tersangka warga negara Belanda dengan meminta 1 unit mobil Toyota Fortuner.

Dari penangkapan itu, Propam menyita barang bukti uang Rp50 juta di brankas dan satu unit mobil Fortuner tersebut. Selain dugaan pemerasan, Franky juga diduga melakukan pemotongan anggaran internal.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan Franky saat ini sedang diperiksa petugas. "Sedang diselidiki oleh Propam, kalau memang ada indikasi perbuatan hukum pasti akan dilakukan penindakan kepada dia (Franky)," kata Boy.

Ia mengatakan, meski penangkapan dilakukan petugas dari Mabes Polri, kasus tetap menjadi ranah kewenangan kepolisian daerah. Operasi penangkapan ini adalah buah dari pengawasan yang dilakukan pada seluruh pejabat Polri yang berurusan dengan narkoba.

"Semua pejabat polisi diintai. Apalagi Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) sudah sampaikan seluruh jajaran perang melawan narkoba, jadi para pejabat narkoba termasuk Direktur, Kasat Narkoba itu dalam masa penilaian," kata Boy.

Ia menjelaskan, ada hukuman dan imbalan tersendiri terkait dengan penilaian tersebut. Masa penilaian itu sendiri dilakukan selama 100 hari dan dilanjutkan secara berkala setiap bulan. "Jadi siap-siap kepada para jajaran karena dipantau oleh Propam, jangan bekerja sembrono, melanggar hukum, apalagi melakukan tindakan-tindakan melukai hati masyarakat," kata Boy.

Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku belum mendapat laporan soal Dir Narkoba Polda Bali yang diciduk Propam atas dugaan pemotongan anggaran dan dugaan pemerasan pada tersangka kasus narkoba. Namun Tito menegaskan, bila benar dilakukan penangkapan dengan bukti yang lengkap, dia mengapresiasi kerja Propam.

"Saya belum tahu detilnya. Kalau memang benar ini saya apresiasi kepada Paminal dan Propam karena mereka berarti sudah menjalankan perintah saya," kata Tito usai meresmikan fasilitas kesehatan di RS Bhayangkara Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (20/9).

Tito mengatakan dalam rapat beberapa minggu terakhir, ia telah memerintahkan perang terhadap narkoba. Dirinya bahkan memintah agar seluruh Direktorat Narkoba dalam seratus hari masa tugasnya sebagai Kapolri harus menunjukan hasil.

"Kalau tidak berhasil, tidak ada prestasi dalam waktu sebulan, seratus hari masa jabatan saya sebagai Kapolri, maka Dir Narkoba akan dievaluasi, kasatnya diganti,” pungkas Tito.

Bila berprestasi, maka anak buahnya akan diberikan penghargaan dalam bentuk promosi. Untuk itu, Tito meminta Paminal untuk membantu dengan melakukan operasi tertutup. "Silakan operasi tertutup Paminal kalau ada pejabat atau anggota yang tidak memenuhi perintah saya tadi untuk melakukan perang terhadap narkoba, lakukan operasi terhadap mereka," tegas Tito. (dtc/cnn/net)

Share

0 komentar:

Posting Komentar