Rabu, 28 September 2016

Geng Motor AMC Aniaya Warga Sagulung

Tak Diberi Uang, Korban Dianiaya

SAGULUNG (HK) -- Anggota geng motor kembali berulah, dan kembali meresahkan masyarakat kota Batam, khususnya di Kecamatan  Sagulung.
Johannes Sianturi, Warga Sagulung menjadi korban penganiayaan sejumlah anggota geng motor saat melintas di depan jalan Kavlin Sei Lekop, Sagulung, Minggu (11/9) sekira pukul 03.30 WIB dini hari lalu. Dan belakangan geng motor yang tergabung sejumlah bocah perempuan itu adalah anggota geng motor Anak Markas Comunity (AMC).

Mendapat laporan dari korban, jajaran Polsek Sagulung bergerak cepat dan berhasil menciduk 4 pelaku dari 18 orang anggota geng motor bernama AMC yang bermarkas di Kavling Sei Lekop Sagulung, pada Selasa (26/9) sekira pukul 22.00 WIB malam.

Keempat pelaku tersebut, masing-masing Fransiskus Putra (20), Yohansen (23), Khairul Sahri (20) dan Jhones (17). Parahnya lagi, anggota geng motor ini berstatus pengangguran dan sebagian lainnya masih berstatus pelajar.  

Sehingga kerjaannya hanya malak atau memeras warga pejalan kaki, terutama pada saat malam hari.

Kapolsek Sagulung, AKP Hendrianto mengungkapkan aksi penganiayaan terjadi pada Minggu (11/9) sekitar 03.03 WIB dini lalu. Dimana saat itu korban mau pulang kerumahnya dengan kondisi mabuk, namun dalam perjalan korban dihadang oleh para pelaku.

Singkat cerita, korban dan pelaku berantam. Namun karena tidak seimbang, pelaku terdesak dan kepalanya mengalami luka. Atas perbuatan yang dialaminya, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sagulung.

"Atas laporan korban, kami langsung menugaskan sejumlah anggota untuk melakukan pencarian sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan korban," ungkap Kapolsek. Hendrianto juga menuturkan, hidupnya para anggota geng motor ini bebas. Bahkan, untuk cari makannya, pelaku ini hanya malak atau memeras warga pejalan kaki.

Parahnya lagi, bila tak diberikan uangnya, pelaku ini tak segan-segan menyakiti korbannya. Tak itu saja, para pelaku ini juga telah meresahkan masyarakat karena manggal di Kavling Sei lekop, Sagulung.

"Mangkalnya para pelaku ini di Kavling Sei Lekop. Bahkan, hidupnya bebas, untuk cari makan, pelaku ini hanya malak atau memeras warga pejalan kaki. Anggota mereka pun banyak hingga sampai 18 orang, yang terlibat juga perempuan yang masih status pelajar," katanya Hendrianto lagi.

Meski pelaku sudah diamankan, namun hingga kini barang bukti seperti sajam yang digunakan para pelaku untuk menghajar korban belum ditemukan. Hal ini dikarenakan setiap selesai melakukan aksinya para pelaku langsung membuangnya sajamnya.

Diduga pelaku tidak hanya empat orang, karenanya pihaknya masih melakukan pengejaran bahkan sudah daftar pencarian orang (DPO) kepada sejumlah pelaku lainnya. Atas perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 351 KUHP tentang kasus penganiayaan berat, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kepada awak media, ketua geng motor AMC, Fransiskus Putra mengakui pasrah saat ditangkap polisi. Dia juga mengatakan, kalau anggotanya sebanyak 18 orang, diantaranya masih pelajar SMA dan SMP.

"Kami juga ada 18 orang, diantaranya ada masih pelajar. Dan saya ketuanya, yang bermarkas di Kavling Sei Lekop," katanya sembari menundukkan kepala. (Ded)

Share

0 komentar:

Posting Komentar