BATAM (HK) - Warga Baloi Kolam, Kecamatan Batam Kota melalui LSM Gebrak mendesak Denpom 1/6 Batam mengusut tuntas bentrok yang terjadi antara warga dan TNI yang tergabung tim terpadu di Baloi Kolam, Kamis (22/9) lalu.
Akibat bentrok tersebut, salah seorang warga Baloi Kolam, Bawaor Arianto (44) terkena tembakan di bagian paha. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Karena lukanya tak terlalu parah, Bawaor diperbolehkan pulang.
" Kami mendesak Denpom usut tuntas pelaku penembakan terhadap warga dan kapan perlu copot Dandim Batam," kata Ketua Gebrak Agung Wijaya didampingi Anggota Dewan Uba Sigalingging saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV Batam, Jumat(23/9).
Dikatakan dia, warga Baloi Kolam sore ini (kemarin) resmi melaporkan kasus penembakan dan penganiayaan terhadap warga saat terjadinya bentrok antara tim terpadu dan warga beberapa waktu lalu. Ia juga minta Dandim Batam dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal mengawasi anak buahnya.
" Kami juga akan melaporkan ke Panglima TNI sebagai atasnya. Pasalnya Dandim Batam dianggap gagal dalam melindungi rakyat, dan sebaliknya malah membela kepentingan pengusaha," ujarnya.
Ia juga mendesak DPRD Batam menyikapi sesuai dengan tupoksi yang dimiliki Komisi 1 DPRD Batam agar permasalahan ini dapat dicarikan jalan keluarnya. " Kami minta Pemko Batam dan BP Batam mengeluarkan SP 2 untuk warga Baloi Kolam karena SP 1 sudah mereka cabut dan dianggap tidak ada lagi pada Agustus lalu," katanya.
Mereka juga minta bubarkan tim terpadu dimana hanya dijadikan alat untuk kepentingan pengusaha dan tidak berpihak ke warga. " Surat SP1 sudah dicabut yang ditandatangani Suzairi sedangkan yang kedua Budi Sentosa. Ketua harian 2 tim terpadu," pungkasnya.
Ketua Ketua RW 16 Baloi Kolam Agustan Marbun mengatakan, ia menduga SP2 merupakan akal akalan untuk memuluskan kepentingan pengusaha. Padahal BP Batam masih berhak atas lahan tersebut karena SKEP dan SPJ belum mereka miliki. Dan ini hendak menjadi pedoman bagi tim terpadu dalam menjalankan tugas di lapangan.
"Jangan karena dibayar pengusaha lalu berupaya sesuatu yang ilegal menjadi legal," jelasnya.
Selain itu, kata dia, warga Baloi Kolam tetap menolak campur tangan TNI dan akibat ulah mereka korban Marukil T Gaoel mengalami trauma, begitu juga Jepri Andreas Sembiring yang diduga dianiaya oknum anggota TNI. Korban menderita patah tulang rusuk dan sudah dilakukan rongent.
Ia menambahkan, warga saat ini melindungi korban yang ditembak maupun dianiaya dan saat ini sedang memulihkan mentalnya, sedangkan yang dianiaya besok cek kembali kerumah sakit. Sementara itu, DPRD Batam melalui Komisi 1 segera melakukan pemanggilan seluruh pihak berkepentingan untuk duduk bersama membahas permasalahan Baloi Kolam agar tidak lagi terulang peristiwa serupa.
" Kami segera panggil seluruh yang berkepentingan baik BP Batam, Pemko Batam, Tim Terpadu dan lainnya yang berkepentingan membahas ini," kata Ketua Komisi 1 DPRD Batam Nyangyang Harris yang dihubungi melalui teleponnya, kemarin.
Ia menambahkan, konflik tumpang tindih lahan yang melibatkan warga Baloi Kolam mesti segera diselesaikan agar tidak terulang kembali agar tidak menimbulkan korban jiwa dipihak warga. (par)
Share
0 komentar:
Posting Komentar