LENSAINDONESIA.COM: Kekhawatiran DPRD Jawa Timur terkait melambungnya dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur Tahun 2018 yang besarannya tak pasti dan angkanya terus naik, terbukti.
Dana yang awalnya dicadangkan totalnya Rp 600 miliar, dengan rincian dana yang telah masuk dalam dana cadangan sebesar Rp400 miliar untuk tahun 2016 ini, sementara Rp200 miliar masuk dalam anggaran 2017 dipastikan akan terjadi penambahan lagi.
Menurut Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jatim Suprianto memang benar awalnya dana diproyeksikan untuk kepentingan KPU Jatim menembus angka sekitar Rp 1,2 triliun atau pastinya sebesar Rp 1,127 triliun. Tetapi dana itu tidak ditanggung sendiri oleh Pemprov, namun merupakan sharing anggaran dengan 18 KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak.
Ke-18 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak bersamaan dengan Pilgub Jatim 2018 adalah Kabupaten Probolinggo, Sampang, Bangkalan, Pamekasan, Bojonegoro, Nganjuk, Tulungagung, Kabupaten Pasuruan, Magetan, Lumajang, Kabupaten Madiun, Jombang, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Probolinggo dan Bondowoso.
“Ternyata setelah dihitung lagi dana itu bisa turun menjadi Rp797,246 miliar. Tapi perkembangan terbaru KPU Jatim mengajukan tambahan dana menjadi Rp857,202 miliar. Alasan KPU Jatim terkait masalah rekrutmen PPK, PPS dan KPPS harus terbuka melalui rekrutmen terbuka. Itu perlu dana,” ujarnya pada LICOM, Rabu (31/8/2016).
Belum lagi adanya tambahan yang diajukan dari Bawaslu Jatim sebesar Rp 197,211 miliar dan Polda Jatim mengusulkan Rp 131,551 miliar. Sedangkan, Kodam V/Brawijaya belum mengajukan usulan anggaran hingga saat ini.
“Jadi intinya dana Pilgub ini belum fix, karena memang belum diverifikasi. Standarnya perkiraan tergantung satuan harga barang dan jasa. Yang pasti kami sudah punya dana cadangan Rp 600 miliar. Kalau memang kurang ya akan bisa dianggarakan di tahun selanjutnya hingga 2018,” urainya.
Disinggung dana Pilgub Jatim 2018 yang disebutk pihak DPRD Jatim tembus hingga Rp 2,2 triliun, Suprianto membantahnya. “Ndak bener itu muncul angka Rp2,2 triliun. Saya waktu rapat dengan dewan (DPRD Jatim) juga ga muncul jumlah itu. Dewan itu angka darimana,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim Renville Antonio mengungkapkan dalam perkembangannya dana cadangan yang diajukan oleh Pemprov Jatim untuk Pilgub 2018 yakni sebesar Rp 600 miliar terdapat perbedaan. Setelah mendapat penjelasan dari Biro Pemerintahan Jatim, ternyata anggaran Pilgub yang harus ditanggung Pemprov Jatim sebanyak Rp 1,2 triliun, bukan Rp 600 miliar.
“Mungkin dikira dana Rp1,2 triliun itu anggaran bersama dibagi dua. Padahal ternyata dana Pilgub Jatim totalnya itu Rp 2,2 triliun. Berarti tidak bisa Pemprov hanya menyiapkan Rp 600 miliar. Ini nanti akan menjadi masalah dalam pengaturan dana cadangan selanjutnya,” kata Renville.
Karena itu pihaknya meminta adanya kepastian anggaran yang diajukan dalam dana cadangan agar jumlahnya bisa segera disepakati dalam Raperda Perubahan Atas Perda No 12 Tahun 2014 tentang Dana Cadangan.
“Jangan sampai nanti saat Pemprov terlanjur menyiapkan dana cadangan Rp 600 ternyata ditahun 2017 muncul angka satu koma sekian triliuan, itu jelas akan menjadi masalah,” ucap politisi asal Partai Demokrat ini.
Terlebih dengan kondisi APBD 2016 yang banyak mengalami penurunan ini, maka pembahasan dana cadangan harus tuntas agar beban tidak semakin berat. “Berapapun kekurangannya nanti akan dianggarkan di tahun 2017. Jika memang dibutuhkan lebih banyak, ya akan kita anggarkan lebih banyak,” tandas politisi Partai Demokrat itu.@sarifa
0 komentar:
Posting Komentar