
LENSAINDONESIA.COM: Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, merestui penggunaan hak angket anggota Fraksi Nasdem pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal ini sebagai bentuk pengawasan dan merupakan hak melekat DPR.
“Saya bisa memahami itu. Saya menyatakan ketika ditanyakan saya bilang silakan jalankan hak kalian dalam fraksi di DPR,” ujar dia, di Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Menurutnya, penggunaan hak angket bukan hal yang luar biasa, bahkan KPK sendiri tidak keberatan. Penggunaan hak angket merupakan mekanisme pengawasan yang sudah semestinya dilakukan.
“Siapa yang bisa menjamin baik DPR eksekutif, temasuk KPK terbebas dari kesalahan dalam melaksanakan tugas, baik disengaja maupun tidak disengaja. Siapa yang bisa menjamin?,” tuturnya.
Namun demikian, dia tetap berkeinginan untuk memperkuat KPK. “Kita ingin KPK yang kuat, tapi kita tidak boleh melemahkan dewan kita. Kita juga harus perkuat dewan kita,” imbuh Surya.
Dirinya telah memastikan kepada anggota Fraksi NasDem di DPR hak angket bukan untuk menjatuhkan KPK, tapi untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPR.
“Justru aneh kalau dianggap luar biasa, itu namanya kita melemahkan dewan,” katanya.@ana/licom
0 komentar:
Posting Komentar