Rabu, 17 Mei 2017

Perwako KRK Tinggal Pelaksanaan

[unable to retrieve full-text content]

BATAM (HK) - Peraturan Walikota (Batam) tentang surat Keterangan Rencana Kota (KRK) sudah diteken Walikota Batam, dan dalam waktu dekat akan segera disosialisasikan kepada semua pihak, sebelum pelaksanaan di lapangan.  

0 komentar:

Posting Komentar