[unable to retrieve full-text content]
BATAM (HK) - Peraturan Walikota (Batam) tentang surat Keterangan Rencana Kota (KRK) sudah diteken Walikota Batam, dan dalam waktu dekat akan segera disosialisasikan kepada semua pihak, sebelum pelaksanaan di lapangan.
0 komentar:
Posting Komentar