Rabu, 17 Mei 2017

Pembahasan TDL Berlanjut ke FKPD

tolak tdl batamBATAM (HK) - Pembahasan ulang kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) Batam berlanjut kedalam rapat Forum Komunikasi Daerah (FKPD) Kepri, keputusan tersebut diambil untuk meredam aksi demo masyarakat yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (AMPLI) Kota Batam.

Pernyataan disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad ketika menemui ratusan demonstran yang menggelar aksinya di depan kantor Walikota Batam dengan tuntutan pencabutan SK Gubernur Kepri terkait kenaikan TDL Batam sebesar 45,5 persen, Selasa (16/5).

"Sudah bisa saya pahami, besok kami rapat FKPD mengenai persiapan Ramadhan, saya akan sampaikan aspirasi bapak/ibu kepada rekan FKPD," katanya sambil memegang towa di atas mobil soundsystem demonstran.

Dia menyampaikan bahwa Pemko Batam sekarang berada dalam posisi masyarakat dimana dengan tegas menyuarakan untuk dilakukan kajian ulang terhadap kenaikan TDL sebesar 45,4 persen.

"Saya sampaikan supaya tidak dicap bohong, dengar baik-baik, kami sudah buat surat kepada Gubernur agar kenaikan TDL Batam dilakukan peninjauan ulang, selain itu juga telah memanggil Direktur Bright PLN Batam," ungkap Amsakar.

Dalam pemanggilan tersebut, dirinya mengaku sudah meminta seluruh data pendukung atas dasar dinaikkannya TDL sekaligus minta penjelasan cara menghitung kepada Direktur Bright PLN Batam.

Namun, lanjutnya, dalam kebijakan penetapan TDL sebesar 45,5 persen yang mempunyai wewenang penuh adalah Gubernur Kepri, artinya Pemko Batam tidak bisa mengambil kebijakan, melainkan hanya bisa menyurati agar keputusan tersebut dievaluasi ulang.

Bahkan, kalau para demonstrans masih bersikeras untuk menyuarakan aspirasi ini, maka Amsakar menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Kepri. "Silahkan sampaikan dan temui gubernur," sampainya.

Sebelumnya, ratusan demonstran berharap agar SK Gubernur kenaikan TDL Batam agar segera dicabut, karena dinilai sangat memberatkan ditengah merosotnya ekonomi Kota Batam.

"Hidup kami sudah susah jangan ditambah lagi dengan adanya kenaikan TDL ini, kepada Gubernur kami minta dilakukan evaluasi ulang," teriak Said Badawi selaku salah satu orator demo.

Dia menyampaikan, seharusnya Pemerintah dalam hal ini harus berpihak kepada masyarakat, bukan malah menjadikan mereka sebagai sapi perahan Bright yang hanya beorientasi kepada keuntungan.

"Kalau para Pemimpin sudah tidak lagi berpihak kepada masyarakatnya, untuk apa duduk disana, lebih baik lengser saja dari jabatannnya, karena kami sebagai masyarakat kecil butuh pemimpin peka jangan pura-pura peka," katanya.

Warga Sagulung Turun Demo

Masyarakat dan beberapa aliansi di Kecamatan Sagulung, turun ke jalan bergabung dengan sejumlah pengunjur rasa lainnya ke kantor Bright Batam, menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), Selasa (16/5).

Tak hanya ke kantor Bright PLN Batam, masyarakatpun akan berorasi di depan Dedung Graha Kepri. Namun sebelum berangkat mereka berkumpul di depan ruko Winner Junction, Sagulung.

Pantauan dilokasi, masyarakat dan beberapa aliansi pun tampak berkumpul senada berorasi menggunakan pengeras suara, dan membawa berbagai atribut bertulis penolakan kenaikan TDL 45,4 persen sesuai dengan Pergub No 21 tahun 2017 yang ditandatangani oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Unjuk rasa tersebut langsung dikawal ketat oleh pihak Kepolisian Batuaji dan Sagulung. Bahkan pada saat menuju kantor Bright PLN dan Graha Kepri tetap saja dikawal oleh petugas kepolisian.

Dilokasi, koordinator lapangan, Zainal dan Arifan menegaskan, bahwa masyarakat Sagulung sekitarnya yang juga tergabung bersama aliansi tetap sepakat menolak TDL dan untuk terus memperjuangkan revisi Pergub No 21 tahun 2017.

Lanjutnya, bahkan sebelum Gubernur Kepri melakukan revisi, mereka juga akan terus laksanakan aksi unjuk rasa hingga sampai 3 hari berturut-turut. Dan akan diakhiri dengan mogok pembayaran tagihan listrik.

"Kita tetap berjuang lakukan unjuk rasa hingga Gubernur revisi peraturan tersebut. Bahkan kita tetap unjuk rasa hingga sampai 3 hari berturut-turut, demi kepentingan kita bersama," kata Zainal dalam orasinya.

Nizar, salah satu warga menuturkan, tuntutan yang akan disampaikan adalah menagih janji gubernur untuk melakukan revisi Pergub 21 tahun 2017.

Dia juga mengatakan, apalagi ditengah kondisi ekonomi masyarakat Batam yang saat ini sangat lesu, tidak sepantasnya gubernur menyetujui kenaikan tarif listrik. "Meskipun naik, janganlah diatas 15 persen," katanya.

Kenaikan listrik yang terjadi saat ini sesuai dengan yang disetuji gubernur, bukan hanya menyiksa tetapi menyengsarakan masyarakat. "Ini juga termasuk membunuh kita pelan-pelan,"kata Julianti.

Dengan melonjaknya tarif listrik ini, buk De, nama panggilannya, seorang pedagang nasi yang berada disamping Mapolsek Batuaji mengakui, semenjak naiknya tarif tersebut ia pun membayar uang listrik hingga mencapai Rp500 ribu perbulan. Yang sebelumnnya hanya Rp 350 ribu perbulan. (cw56/ded)

Share

0 komentar:

Posting Komentar