Jumat, 05 Mei 2017

Pelantikan Bomen Tunggu Rekomendasi DPP

PAW Anggota DPRD Batam

BATAM (HK) - Ketua DPRD Batam, Nuryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kekosongan kursi Anggota DPRD Batam yang ditinggal oleh Almarhumah Rekaveny Respationo dari Fraksi PDIP Batam.
"Kami sudah memproses PAW kekosongan 1 kursi DPRD Batam setelah 40 hari kepergian Almarhumah, namun hingga kini masih ada berkas yang belum lengkap," ungkap pria yang akrab disapa Caknur ini ke awak media, Jumat (5/5) di Gedung DPRD Batam.

Proses yang dimaksudkan Caknur, dimana DPRD Batam telah mengirimkan surat ke DPC PDIP agar segera diisi kursi yang kosong, kemudian dari DPC PDIP sudah dikirim balik ke DPRD Batam yang selanjutnya diteruskan ke KPU Batam.

"Bakan ke Gubernur sudah kita kirim, tapi ternyata bukan hanya rekomendasi DPC dan DPD, tetapi dibutuhkan juga rekomendasi langsung dari DPP, dan itulah yang sekarang sedang ditunggu," kata Caknur lagi.

Menurutnya, aturan baru mengharuskan adanya rekomendasi DPP, dan persyaratan inilah sekarang sedang ditunggu oleh DPRD Batam. "Kalau rekomendasi DPP sudah ada, saya pikir tinggal mengirim berkas ke Gubernur lalu kemudian dijadwalkan di Banmus untuk dibuatkan paripurna istimewah," terangnya.

Ditanya mengenai siapa pengganti Almarhumah, secara diplomatis Caknur menjawab bahwa itu kebijakan partai, namun menurutnya secara aturan itu milik peraih suara terbanyak setelah Almarhumah, dan itu Calon Legislatif (Caleg) PDIP dari Dapil yang sama.

"Jika mengacu pada itu, berarti kursinya pak Bomen Hutagalung," katanya.

Sebagai sesama fraksi PDIP, kekosongan tersebut merugikan partainya, karena menurutnya bertambahnya anggota fraksi justeru akan menambah kekuatan fraksi, minimal tambahan pikiran satu kepala. (ays)

Share

0 komentar:

Posting Komentar