Permintaan tersebut lantaran Menkumham mengaku ada perilaku pungli dan pemerasan dari petugas Lapas dan Rutan yang merugikan warga binaan.
"Kunjungan keluarga warga binaan ke Rutan dan Lapas selama ini dijadikan ajang memeras. Jadi perlu kebijakan afirmatif harus ada dilakukan, terutama terhadap perilaku pejabat yang memeras. Mudah-mudahan nanti ada OTT (operasi tangkap tangan). Kita minta Saber Pungli. Ini menterinya yang minta," kata Yasonna saat meninjau Rumah Tahanan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Minggu (7/5).
Ia menyebut penggunaan layanan seperti penerimaan tamu, pindah blok, telepon dan layanan lain sebagai ajang untuk memeras tahanan merupakan masalah klasik di lapas. "Ada kurang makanan, air kurang. Sangat tidak manusiawi, orang sengaja ditumpuk supaya mahal," ungkapnya.
Dia mengakui kelebihan daya tampung lapas memicu munculnya berbagai masalah. Persoalan itu juga dihadapi Rutan Sialang Bungkuk, yang memiliki kapasitas 300 orang namun digunakan untuk menampung 1.000 tahanan. Dan persoalan itu terjadi di banyak lapas di Indonesia.
"Kami cari solusi, mau tak mau harus ada penambahan bangunan, mungkin tahun depan, coba liat nanti anggaran yang tersedia bagi kami," tambah dia.
Ia menyatakan polisi sedang menyelidiki perkara pungutan liar di Rutan Sialang Bungkuk. Kepala rumah tahanan juga sudah dinon-aktifkan dan akan menjalani pemeriksaan oleh kementerian maupun kepolisian.
Polisi Siap
Di tempat yang sama Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain mengaku siap mengusut pemerasan dan dan pungli di Rutan Klas II B Pekanbaru. "Tadikan (kemarin) kita sama-sama mendengarkan keterangan Pak Menkum HAM untuk mengusut masalah di Rutan. Ya tentunya kita siap," kata Irjen Zulkarnain di Rutan Pekanbaru usai mendampingi Menkum HAM, Minggu (7/5).
Menurut Zulkarnain, terkait masalah pungli, sebelumnya pihak Polda Riau masih memberikan penghormatan akan adanya pemeriksaan internal untuk ke arah yang lebih baik.
Namun karena ini sudah ada permintaan langsung untuk diusut dari saksi pidana, sehingga Polda Riau akan menindak lanjuti. "Selama inikan kita masih menghargai hal itu. Sekarang ada permintaan langsung. Jadi kita akan segera bentuk tim khusus guna mengungkap kasus dugaan pungli tersebut," kata Zulkarnain.
Pengusutan soal Pungli ini, kata Zul, akan ditangani Ditreskrimsus Polda Riau. Timnya akan segera dibentuk untuk menindaklanjuti. "Nanti Ditreskrimsus yang akan menangani masalah ini," kata Zul.
Sebelumnya, Menkum HAM, Yasonna mengatakan, bahwa kasus pemerasan dan pungli di Rutan Pekanbaru harus diusut sampai tuntas. Akan ada sanksi pidana bagi staf di Rutan yang terlibat dalam pemerasan dan pungli.
"Saya sudah minta langsung ke Kapolda Riau, agar masalah ini ditindak lanjuti. Semoga saja pihak kepolisian nantinya bisa mendapatkan bukti-bukti soal memeras ini," kata Yasonna. (dtc/kcm/net)
Share
0 komentar:
Posting Komentar