"Kita sedang membuat sistem, dimana nanti semua penagihan uang retribusi sampah untuk rumah tangga mengunakan pembayaran non tunai," kata Kepala DLH Kota Batam, Dendi Purnomo ketika diwawancarai di gedung Pemko Batam, Jumat (19/5).
Disampaikannya, pola yang akan digunakan dalam pemungutan nanti cukup dilengkapi dengan sebuah barcode berbentuk sebuah kartu untuk diberikan kepada setiap rumah tangga. "Jadi tidak lagi menggunakan metode manual, sehingga lebih tepat sasaran, ditargetkan dalam bulan September ini sudah bisa jalan dan diimplementasikan," ucapnya.
Program ini juga merupakan salah satu intruksi pemerintah pusat agar uang retribusi kebersihan Pemko Batam lebih transparan, juga bagian dari semangat untuk menciptakan Indonesia bebas sampah tahun 2020.
"Kita sudah memulai semuanya secara perlahan, untuk mewujudkan Batam bebas sampah pada tahun 2020, meskipun sekarang ini terkendala akan keterbatasan alat operasional," katanya.
Kendati demikian, rencananya Dinas DLH akan mengajukan penambahan armada, TPS dan tempat pembersihan sampah di laut pada tahun anggaran 2018. "Akan kita ajukan agar alat operasional mencukupi kebutuhan," timpalnya.
Sementara itu, sisi pendapatan dari retribusi sampah sendiri capaian Dinas DLH sudah melebihi target awal estimasi."Sekarang pendapatan kita Rp2,5 miliar setiap bulan, ditargetkan pada akhir tahun nanti capaian kita melebihi dari target sebesar Rp25 miliar," tandasnya.
Anggota Komisi II DPRD Batam, Hendra Asman, hasil dari RDP DLH di Komisi II bahwa banyak yang bocor, dikarenakan masih bertatap muka antara pemungut dengan masyarakat pembayar retribusi. "Karenanya kita menyarankan agar menggunakan kartu yang dikerjasamakan dengan salah satu bank, sehingga nantinya tidak ada lagi sistem tunai yang selama rawan los penerimaan," ungkapnya.
Bukan semata-mata mencari untung, tetapi kita menghindari terjadinya kebocoran yang besar. Kita berupaya transpran, transparansi dan kepatuhan. (cw56)
Share
0 komentar:
Posting Komentar