Senin, 24 April 2017

Rombak Kabinet Jilid III

JK: Itu Tergantung Penilaian Presiden

JAKARTA (HK)- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mempersilakan Presiden Jokowi mengganti menteri-menteri yang dianggap tidak produktif. Pernyataan JK itu terkait wacana rombak kabinet atau reshuffle jilid III oleh Jokowi.
"Reshuffle itu hak prerogatif Presiden," kata JK, usai menutup Kongres Ekonomi Umat (KEU) yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel, Said, Jakarta Pusat, Senin (24/4).

Menurut JK, pergantian kabinet kerja merupakan penilaian dari orang nomer satu di Indonesia itu. Sehingga, pergantian menteri akan dilakukan apabila pemerintah menginginkan adanya perubahan kinerja yang lebih baik. "Itu tergantung penilaian dari Presiden. Itu urusan pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, wacana reshuffle kembali memanas ?setelah Presiden Jokowi membuka secara resmi Kongres Ekonomi Umat yang digelar MUI di Hotel, Said, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4) lalu. Dalam sambutannya, Jokowi menyatakan pemerintah telah menargetkan sebanyak 5 juta sertifikasi tanah yang harus dibagikan kepada rakyat Indonesia pada 2017.

Selanjutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menargetkan adanya pembagian 2 juta sertifikat tanah lebih banyak kepada masyarakat. Pun begitu target berikutnya pada setiap tahun.

"Tahun depan (2018) juga saya berikan target 7 juta sertifikat harus keluar. Tahun depannya lagi, 9 juta sertifikatnya harus dikeluarkan, untuk rakyat, petambak kecil, petani, nelayan, tukang becak," terang Jokowi.

Ia menegaskan, apabila target tersebut dinilai terlalu tinggi dan tak sanggup dikerjakan oleh menterinya, maka jabatan tersebut harus dilakukan pergantian. "Kalau memang tidak selesai, pasti urusannya akan lain. Bisa diganti, bisa digeser, bisa dicopot dan yang lain-lainnya. Ya saya blak-blakan saja. Dengan menteri juga seperti itu," tegas Jokowi.

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Andi Sinulingga juga  mempersilakan Presiden Jokowi mengganti menteri-menteri yang dianggap tidak bisa bekerja.

Sebab, kewenangan mengganti menteri adalah hak prerogatif yang dimiliki presiden. "Kami serahkan kepada Pak Jokowi saja sebagai pemegang mandat rakyat yang mempunyai hak preogratif untuk mereshuffle menteri yang dianggap tidak produktif, yang tidak bisa bekerja sesuai dengan target yang sudah ditetapkan Pak Jokowi," kata Andi di Jakarta Selatan, Senin (24/4).

Menurut Andi, jika Presiden Jokowi menganggap menterinya tidak bisa mencapai target, tidak perlu ragu mengganti. "Tidak usah ditunggu terlalu lama,” ujar Andi.

Dia mengatakan, Partai Golkar tidak mempermasalahkan jika presiden mencopot menterinya. Sebab, sekali lagi dia menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak prerogarif presiden. "Dia yang memberhentikan dan mengangkat menteri-menteri kan," katanya. (dtc/net)

Share

0 komentar:

Posting Komentar