Selasa, 25 April 2017

Polisi Bekuk Pembobol Toko Mas

pembobolan toko mas nauraSatu Pelaku Seorang Perempuan

KARIMUN (HK)-Toko Mas Naura yang berada di lantai dasar Pasar Puan Maimun dibongkar kawanan pencuri pada Rabu (12/4) lalu. Hanya selang sepekan, tepatnya Rabu (19/4) lalu, polisi berhasil membekuk satu dari lima pelaku. Pelaku yang ditangkap itu seorang perempuan inisial T (44). Dia ditangkap di Bengkong, Batam.

Kapolres Karimun AKBP Armaini dalam keterangan pers, Selasa (25/4) mengatakan, dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 58 Liontin perak, 33 gelang perak, 72 anting perak, 36 kalung perak, 73 cincin perak dan 1 payung berwarna yang berwarnasilver.

"Berdasarkan keterangan tersangka, sebenarnya masih ada 4 pelaku lain yang ikut terlibat dalam pencurian toko emas Naura tersebut. Artinya, total pelaku semuanya adalah 5 orang. Empat orang lainnya adalah ED, AB, DI dan SE. Saat ini, kami mengejar keempat pelaku itu," ungkap Armaini.

Armaini menjelaskan, kelima pelaku bukanlah warga Karimun. Mereka sengaja datang ke Karimun untuk melancarkan aksi pencurian toko emas yang ada di Pasar Puan Maimun. Pihaknya menduga, keempat pelaku yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah kabur meninggalkan Kepri.

Menurut Kapolres, kronologis kejadian itu berawal ketika pelaku berinisial T diminta oleh ED untuk datang ke Karimun pada 4 April silam. Dia kemudian mencari kontrakkan di kawasan belakang Orari, Kelurahan Seilakam Timur, Kecamatan Karimun. Begitu dapat kontrakkan, pelaku lainnya menyusul ke Karimun.

"Berdasarkan keterangan pelaku, dia datang ke Karimun bersama dengan seorang anaknya dan selanjutnya mencari kontrakan di Karimun sebagai tempat untuk tinggal sementara. Kalau suaminya sudah tak ada lagi. Rumah itu nanti akan ditempati bersama pelaku lainnya," jelasnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, pada 10 April tersangka T dan pelaku AB berangkat ke Karimun lagi, mereka membawa tabung oksigen beserta alat-alat yang nantinya akan digunakan untuk melakukan pencurian di toko mas Naura. Selanjutnya, pada 11 April kelima pelaku sudah berkumpul di Karimun untuk melancarkan aksinya pada Rabu, (12/4/2017) sekira pukul 18.00 WIB.

Menurut Armaini, tersangka berperan aktif dalam melakukan pencurian, tugasnya untuk mengawasi situasi diluar toko. Sementara, empat pelaku lainnya yakni AB ED, DI dan SE masuk ke dalam toko dan kemudian mengelas brankas yang ada di dalam toko lalu mengambil seluruh perhiasan yang ada dalam toko mas tersebut.

"Kemudian, keempat pelaku Selesai berhasil membongkar toko mas itu, mereka mengambil semua perhiasan emas, perak dan uang tunai Rp3 juta yang ada dalam toko. Setelah berhasil membongkar, mereka menutup kembali toko dengan las dan pergi meninggalkan Karimun," terang Kapolres.

Diungkapkan, sebenarnya diantara pelaku ada yang masih berhubungan keluarga, yakni antara tersangka T dengan dua pelaku yang masih DPO. Hubungan antar pelaku adalah saudara ipar. Dengan hubungan saudara itu, maka diyakini polisi akan mudah untuk melacak keberadaan pelaku lainnya. (ham)

Share

0 komentar:

Posting Komentar