Jumat, 07 April 2017

Napi Diberi Pengetahuan Pembuatan Kompos

napi diajari buat komposKARIMUN (HK)-Sebanyak 400 lebih penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjungbalai Karimun dibekali pengetahuan cara membuat pupuk kompos oleh pegawai Dinas Kawasan Permukiman, Perumahan dan Kebersihan (DKPPK) Kabupaten Karimun, Kamis (6/4) pagi. Tak tanggung-tanggung, Kepala Bidang Kebersihan DKPPK, Riyanta yang langsung menjadi instruktur pengolahan sampah menjadi pupuk kompos.

Para penghuni Rutan tersebut dikumpulkan di lapangan, termasuk narapidana wanita yang berjumlah sekitar 12 orang. Kebanyakan mereka memakai seragam napi, ada berpakaian olahraga dan sebagian lagi pakai baju kaos biasa. Dihadapan mereka sudah disediakan 5 bak sampah, 3 kuning dan 2 warna biru. Di sebelah bak sampah itu, juga diletakkan tiga unit ember komposter.

Komposter adalah alat yang digunakan untuk membantu kerja bakteri pengurai (decomposer) aneka material organik berupa sampah dan limbah menjadi bentuk baru, yakni material kompos dengan sifat-sifat seperti tanah. Komposter ada yang terbuat dari bahan sederhana seperti ember bekas.

Perlahan-lahan, Riyanta menjelaskan tata cara pembuatan sampah menjadi pupuk kompos. Sampah harus dipisahkan berdasarkan jenisnya, ada sampah kering, plastik dan residu. Sampah yang baik untuk kompos adalah sampah daun-daunan maupun bekas makanan. Semuanya kemudian dimasukkan dalam komposter dan ditutup agar tidak menyebarkan bau busuk.

"Setiap ada sampah daun-daunan maupun bekas makanan, maka langsung masukkan ke dalam komposter dan ditutup. Karena, baunya sangat busuk sekali. Jika sampah sudah penuh sampai ke atas, maka dalam waktu 2 minggu sampah itu akan susut. Begitu seterusnya hingga 2 bulan. Setelah 2 bulan, maka sampah tadi akan menjadi kompos," tuturnya.

Kepala Dinas Kawasan Permukiman Perumahan dan Kebersihan Karimun, Rosmawati mengatakan, tujuan diadakan pelatihan pembuatan sampah menjadi kompos di Rutan Karimun adalah untuk pengelolaan sampah di suatu kawasan dengan cara yang baik dan benar. Sehingga, sampah tidak dibuang sembarangan dan bisa bermanfaat bagi penghuni kawasan tersebut.

"Kalau sampah tidak dikelola dengan baik, maka akan menjadi sampah di tempat lain. Jika sampah dikelola dengan benar, maka semua akan bagus. Satu kawasan, satu kecamatan hingga satu kabupaten akan bagus semua. Jika tak tahu sistem, maka akan saling menyalahkan. Inilah sistem pengelolaan sampah yang benar yang kami ajarkan kepada penghuni Rutan," jelas Rosmawati.

Rosmawati berharap, ilmu pengelolaan sampah menjadi kompos bisa diterapkan ketika para narapidana sudah kembali bebas dan kembali ke tengah-tengah masyarakat. Bahkan, pengelolaan sampah menjadi kompos itu bisa mendatangkan pemasukan bagi mereka yang menjalaninya dengan serius.

Sementara, Kepala Rutan Klas IIB Tanjungbalai Karimun Eri Erawan mengatakan, setiap bulannya Rutan Karimun menghasilkan sekitar 1,2 ton sampah. Angka itu muncul dengan asumsi, jika satu penghuni Rutan menghasilkan 1 kilogram sampah dan dikalikan dengan 400 orang, maka akan menghasilkan 400 kilogram sampah kemudian dikalikan 30 hari maka jumlah sampah mencapai 1,2 ton.

"Jika sampah sebanyak itu dibiarkan menumpuk dan tidak dikelola dengan baik, maka bisa dibayangkan berapa banyak jumlah sampah yang dihasilkan Rutan Karimun ini. Namun sebaliknya, ketika sampah itu disisihkan berdasarkan jenisnya, kemudian dimasukkan ke dalam komposter dan akan menjadi kompos, maka tentu akan menjadi nilai ekonomis," terang Eri.

Eri menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kawasan Permukiman Perumahan dan Kebersihan Kabupaten Karimun yang telah mengajari para napi tentang cara pengelolaan sampah yang baik. Selain itu, Rutan Karimun juga ditempatkan kontainer sampah, sehingga pembuangan sampah menjadi lebih teratur. (ham)

Share

0 komentar:

Posting Komentar