Selasa, 11 April 2017

Lagi, dua kubu DPD ricuh saat rapat paripurna

Ricuh sidang paripurna DPD. (ISTIMEWA)

LENSAINDONESIA.COM: Dualisme kepempinan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih saling ‘serang’. Kali ini kubu GKR Hemas menolak persidangan yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO). Hujan interupsi, rebutan mikrofon hingga pembentangan poster mewarnai rapat paripurna, Selasa (11/4/2017).

Sidang paripurna kali ini mengagendakan pemberhentian Irman Gusman selaku senator asal Sumatera Barat, penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI diikuti penyerahan laporannya oleh Ketua BPK RI, serta laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah pemilihan selama masa reses.

Rapat sempat diskors karena baru 36 anggota yang hadir. Namun, setelah itu tetap saja hujan interupsi terjadi.

“Kita taat hukum, kami memilih jalan yang benar. Dibandingkan dengan jumlah yang datang. Ini politik barbar, pimpinan ilegal,” protes anggota DPD dari Batam, Djaserman Purba.

Anggota lainnya membela Oesman Sapta dan menyatakan bahwa persidangan sah dengan 3 orang pimpinan yang sudah dilantik oleh Mahkamah Agung (MA). Namun tiba-tiba sekitar 6 orang anggota DPD mengangkat spanduk yang bertuliskan ‘Sipur DPD 4 April 2017 Inkonstitusional’.

Bahkan dua anggota DPD yaitu Nurmawati dari Sulawesi Tengah dan Yuniwati dari Jambi, maju ke hadapan Oesman Sapta dan memprotes kesahihan sidang.

Selain itu, kericuhan juga diwarnai dengan matinya sejumlah mikrofon. Hal ini membuat beberapa anggota DPD tidak bisa menyampaikan pendapatnya kepada OSO.

Buntut dari kericuhan itu beberapa anggota DPD memilih keluar ruangan sidang, dan bertemu dengan GKR Hemas serta Farouk Muhammad yang tak ikut sidang. Hemas dan Farouk adalah pimpinan DPD yang digantikan OSO Cs.@kum/licom

0 komentar:

Posting Komentar