Minggu, 02 April 2017

Konflik Keraton Surakarta Kembali Memanas

SOLO (HK)- Konflik di Keraton Kasunanan Surakarta yang berlangsung selama belasan tahun kembali menghangat. Kondisi itu terjadi saat salah satu kubu membongkar pagar yang selama ini menjadi pembatas kedua kubu yang bertikai, Minggu (2/4).
Pagar tersebut membatasi kediaman Paku Buwana (PB) XIII dengan kompleks keraton yang lain yang dikuasai kubu Dewan Adat. Pagar dari seng itu dibuat sebanyak dua lapis sejak empat tahun lalu. Salah satu petinggi Dewan Adat, KP Eddy Wirabhumi menyayangkan pembongkaran pagar yang dilakukan secara sepihak. "Tapi kami mencoba mendiamkan agar situasi tidak memanas," katanya, kemarin.

Menurutnya, pemasangan pagar tersebut merupakan kesepakatan bersama antara kubu Dewan Adat dengan kubu PB XIII sejak 2013. "Masing-masing bersepakat menghormati batas untuk meredam konflik," katanya.

Dia khawatir, pembongkaran pagar itu justru bakal membuat potensi konflik semakin terbuka. "Kami juga akan merumuskan langkah yang akan diambil atas pelanggaran kesepakatan itu," katanya.

Kuasa hukum Paku Buwana XIII, Ferry Firman Nurwahyu, mengatakan raja merupakan penguasa tertinggi di dalam keraton. Kekuasaan itu memiliki dasar hukum Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23/1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

Menurut Ferry, pihaknya juga akan membersihkan keraton dari Dewan Adat yang selama ini berseberangan dengan kubu Paku Buwano XIII. "Ini merupakan kewenangan Paku Buwana XIII sebagai pemimpin di keraton," katanya.

Menurutnya, pekan ini pihaknya telah mengundang Paku Buwana XIII untuk membicarakan masalah penyelesaian konflik. Undangan itu, kata Ferry, merupakan itikad baik Paku Bowana  XIII. "Tapi mereka tidak bersedia datang," katanya.

Dia menyebut upaya yang dilakukan saat ini merupakan langkah untuk penyelenggaraan upacara adat tahunan tingalan jumenengan atau peringatan kenaikan tahta raja pada  22 April mendatang.. Selama beberapa tahun terakhir, raja tidak bisa menghadiri acara ulang tahun bertahta itu lantaran akses jalan tertutup pagar.

Damaikan Konflik

Pemerintah berharap konflik internal di Keraton Kasunanan Surakarta selesai sebelum berlangsungnya upacara adat Tingalan Dalem pada April 2017. Untuk menyelesaikan kemelut yang berkepanjangan itu anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jenderal (Purnawirawan) Subagyo Hadi Siswoyo menggelar pertemuan tertutup dengan perwakilan  Keraton Surakarta di Rumah Dinas Wali Kota Surakarta. Mereka membicarakan langkah-langkah yang akan diambil untuk menata ulang bekas peninggalan Mataram Islam itu.

Usai pertemuan, Subagyo menjelaskan pemerintah siap memberikan fasilitas untuk tercapainya perdamaian di internal keraton. "Baik menjelang acara Tingalan Jumenengan hingga masa-masa mendatang," katanya, kemarin.

Menurut mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu pemerintah memiliki kepentingan terhadap terciptanya perdamaian di Keraton Surakarta. "Keraton itu termasuk sebuah cagar budaya. Pemerintah wajib untuk ikut menjaga kelestarian peninggalan kebudayaan," kata dia.

Dalam proses penyelesaian konflik, kata Subagyo, pemerintah tidak akan ikut campur terlalu dalam. Meski demikian, pemerintah siap memberikan fasilitas untuk penyelesaian konflik tersebut. "Ini sebenarnya masalah keluarga," katanya.

Menurut Subagyo, Presiden Joko Widodo memberi perhatian yang besar terhadap kelestarian cagar budaya di Keraton Surakarta. "Perhatian ini diberikan sejak beliau menjadi Wali Kota Surakarta," katanya. Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menegaskan pemerintah tidak memiliki kepentingan  dengan konflik di internal keraton. "Perhatian utama kami hanyalah kelangsungan pemeliharaan cagar budaya," katanya.

Hadi menuturkan upaya pemerintah dalam mendorong penyelesaian konflik Keraton Surakarta telah berlangsung sejak lama. Hanya saja, hingga saat ini upaya tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan.

Perwakilan Keraton Surakarta yang hadir dalam pertemuan itu, GPH Benowo, enggan memberikan keterangan. Dia langsung meninggalkan rumah dinas wali kota begitu pertemuan usai. Saat dihubungi, telepon selulernya juga tidak aktif.

Konflik di Keraton Kasunanan meletup sejak Paku Buwana XII wafat tanpa menunjuk permaisuri maupun putra mahkota pada 2004. Dua anaknya, Hangabehi dan Tedjowulan, sama-sama mengklaim sebagai penerus Paku Buwana XII dan bergelar sebagai Paku Buwana XIII.

Keluarga dan kerabat keraton terpecah menjadi dua kubu. Hangabehi bertahta di dalam keraton, sedangkan Tedjowulan memilih bertahta di daerah Badran, Kotabarat.

Belakangan, raja kembar itu rujuk setelah Tedjowulan akhirnya melepas gelarnya dan mengakui Hangabehi sebagai Paku Buwana XIII. Namun, kelompok pendukung Hangabehi menolak rekonsiliasi itu. Beberapa tahun belakangan, kelompok yang menamakan diri sebagai Dewan adat itu justru sering berkonflik dengan Hangabehi maupun Tedjowulan. (tmp/net)

Share

0 komentar:

Posting Komentar