Ketua FPI, Rizieq Shihab. Foto: IstimewaLENSAINDONESIA.COM: Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi meragukan kabar bahwa Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah diserang penembak jitu.
Kabar yang beredar di media beberapa hari terakhir menyebut, akibat teror itu Rizieq dan keluarga harus mengamankan diri ke Arab Saudi sekaligus melaksanakan ibadah Umroh.
“Jujur saja, saya meragukannya. Mengapa saya ragukan? Alasannya kuranglebih serupa dengan banyak pendapat yang berkembang di media. Salah satunya tidak adanya laporan ke pihak berwajib (polisi),” kata Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima LICOM di Surabaya, Minggu (30/04/2017).
Fahmi menegaskan, soal tidak lapor polisi tersebut harus digaris bawahi. “Penembakan itu ancaman fisik bukan? Tentu ada bukti fisiknya, sekecil apapun itu. Jika melapor, polri bisa secepatnya bergerak,” ujatnya.
“Ancaman sebenarnya adalah bentuk teror juga. Yang saya ragukan adalah ancaman itu sudah bersifat faktual dalam bentuk penembakan. Karena jangankan faktual, baru potensi saja sebenarnya sudah bisa disikapi oleh kepolisian,” jelasnya.
Penyikapannya bergantung pada analisis, lanjut Fahmi, apakah diperlukan pengamanan yang melekat, atau cukup dengan pemantauan lingkungan aktivitas si target. Meski tentu saja dengan melihat bahwa teror sekecil apapun adalah gangguan keamanan yang selain berpotensi mengancam keselamatan target juga mengancam lingkungannya, polisi bisa bergerak tanpa menunggu laporan, atas dasar perlindungan keamanan masyarakat.
Selain itu, dalam hal seperti ini, tetangga atau siapapun yang mengetahuinya bisa melapor. Tidak harus yang bersangkutan langsung. Jadi tak perlu membangun opini di media yang hanya membuat kegaduhan dan keresahan.
“Melindungi segenap warganegara adalah tanggungjawab Polri. Jika melapor, Habib Rizieq berarti meminta perlindungan negara. Seandainya ancaman itu kemudian menjadi faktual lalu Polri gagal atau tidak bertindak, maka akan mudah untuk meminta pertanggungjawaban negara,” ujarnya.
Dengan mencuatnya isu ini di media, tanpa perlu dilaporkan pihak kepolisian pun sekarang bisa memulai investigasi terhadap kasus ini. “Jangan ditunda (investigasi polisi), agar opini liar tidak berkembang,” katanya.
Menurut Fahmi, meski ada kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) sudah rusak, Labfor Polri masih bisa melakukan olah TKP untuk memverifikasi dan mengonfrontir keterangan-keterangan untuk membuat kesimpulan awal. “Memang ini terkesan naif, tapi sebenarnya paling masuk akal ketimbang berayun-ayun di antara beragam opini liar yang berkembang,” paparnya.
“Lalu katakanlah kita meragukan itikad baik Polri, kita pesimis Polri akan sepenuh hati melindungi warganegaranya yang satu ini. Pertanyaannya, bagaimana kita menunjukkannya jika tidak dimulai dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku?”
“Kita tidak bisa membenahi Polri hanya dengan prasangka. Pembenahan itu hal baik, tentu harus dimulai dengan kebaikan. Bukan dengan membentuk persepsi yang mendelegitimasi kewenangan dan membuat potensi ancaman keamanan dan ketidaktertiban sosial menguat,” urainya.
Fahmi berharap kasus Habib Rizieq ini bisa menjadi contoh baik dan tolok ukur penanganan sebuah kasus bagi Polisi. “Jika memang Polri mengecewakan, kan jadi mudah dikoreksi? Apalagi kabarnya sudah ada informasi awal yang bisa dikembangkan terkait pelaku. Jika tidak disampaikan dan tidak kooperatif, bagaimana kita bisa mengukur respon dan kinerja Polri dalam hal ini?
“Bahkan lebih jauh, persepsi bahwa isu penembakan ini memang sengaja digulirkan bisa menguat jika Habib Rizieq tidak kooperatif. Lagipula, kita juga punya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) jika pengamanan Polri dirasa tidak cukup,” jelasnya.
“Lain halnya jika memang Habib Rizieq ingin membangun persepsi bahwa ancaman ini berkait erat dgn aktivitasnya, lalu menilai negara tak bakal mampu melindungi sehingga harus mengungsi ke negara yang bisa menjadi tempat aman baginya. Ya semacam hidup di pengasingan begitu. Untuk yang seperti ini, tentu ada konsekuensinya secara diplomatik,” paparnya.
Sekarang saja, lanjut Fahmi, secara bercanda, sudah ada yang menyebut bahwa siapapun yang memberi saran pada Habib Rizieq untuk melakukan langkah pengaman diri seperti ini. “Agaknya terinspirasi perjuangan kaum syiah di Iran. Kita tahu, Imam Khomeini keluar dari Iran sebagai pencari suaka. Namun kemudian datang kembali sebagai pemimpin revolusi”.
“Jadi saran saya, setelah umroh Habib Rizieq pulanglah. Laporkan situasi yang dihadapi dengan sejelas-jelasnya. Minta perlindungan. Lalu kita lihat, mampukah negara melindungi warganya? Jika tidak mampu apalagi gagal, rakyat sekarang sudah tidak bodoh. Tentu ada cara untuk meminta pertanggungjawaban penyelenggara negara,” pungkasnya.@LI-13
0 komentar:
Posting Komentar