Jumat, 28 April 2017

Dukung KPK Turun ke Karimun

KARIMUN (HK)-Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke sejumlah daerah termasuk Kepri, bahkan Karimun mendapat dukungan dari elemen masyarakat.
"KPK turun ke daerah, itu kabar bagus. Dan akan menjadi kabar yang tidak menyenangkan bagi pejabat daerah, khususnya yang suka bermain-main dengan anggaran. Ini merupakan suatu langkah maju dalam penegakan hukum yang sistematis sampai ke akar-akarnya," ungkap Ketua LSM Kiprah, Jhon Syahputra, Kamis (27/4).

Kata Jhon, selama ini sepak terjang komisi anti rasuah itu lebih dominan di pusat, meski sebenarnya pengungkapan kasus di daerah juga sudah banyak, namun kasus-kasus tersebut jarang terangkat ke permukaan. Namun, kabar ini akan sangat berbeda ketika salah seorang komisioner KPK menyatakan langsung akan turun ke daerah.

"Memang, kita akui sudah banyak kasus dugaan korupsi di daerah yang dibongkar oleh KPK. Namun, kasus-kasus itu sangat jarang muncul ke permukaan. Namun, ketika komisioner KPK sendiri yang menyatakan akan turun ke daerah, maka ini akan menjadi langkah maju dalam penguatan peranan KPK di negeri ini," jelasnya.

Jhon menyebut, anggaran yang ada di APBD yang dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan sebenarnya sangat rentan penyelewengan, karena sejak awal pembahasan anggaran tidak pernah melibatkan pihak yudikatif. Ini bisa menjadi celah bagi KPK untuk membongkar satu persatu dugaan penyalahgunaan anggaran maupun kewenangan oleh pejabat publik.

Anggota Komisi III DPR RI, Dwi Ria Latifa sebelumnya sudah mempertanyakan kesungguhan komisioner KPK untuk turun ke daerah menyelidiki kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah saat rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu di Gedung DPR. Saat itu, komisioner KPK menyanggupi bakal turun ke daerah.

"Salah satu pertanyaan saya saat RDP dengan KPK selama 2 hari ini adalah tentang kesungguhan KPK untuk menyelidiki kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerah. Para komisioner KPK menyebut, kalau mereka akan intens turun ke daerah, termasuk Kepri," ungkap anggota Komisi III DPR RI, Dwi Ria Latifa saat menghubungi Haluan Kepri, Rabu (19/4) siang.

Kata Ria, ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang marak terjadi di daerah dan saat ini menjadi perhatian KPK. Seperti penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos), penyaluran raskin, pengerjaan sejumlah proyek fisik berupa pembangunan infrastrukur jalan, jembatan dan bandara yang didanai APBD dan APBN.

Saat ini, kata Ria, komisioner KPK tengah menyiapkan program untuk turun ke daerah tersebut. Para petugas KPK akan turun secara diam-diam. Untuk itulah, dia meminta kepada kepala daerah maupun pejabat publik untuk berhati-hati dalam penggunaan anggaran yang dialokasikan melalui APBD.

Informasi adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun ke daerah termasuk juga ke Karimun ternyata sudah sampai ke telinga Bupati Karimun Aunur Rafiq. Bupati Rafiq mengingatkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun penanggungjawab anggaran seperti PPK dan PPTK di masing-masing OPD agar hati-hati dalam menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Karimun.

"Saya memang sudah mendengar kabar dari media yang disampaikan oleh Buk Ria (anggota Komisi III DPR RI) yang melakukan rapat dengar pendapat dengan KPK dan menginformasikan kalau KPK akan memperhatikan dan turun ke daerah termasuk juga ke Kabupaten Karimun," ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjungbalai Karimun, Kamis (20/4).

Rafiq bahkan sudah merasa siap dan menyambut baik ketika petugas maupun penyidik dari komisi anti rasuah itu tiba-tiba saja datang ke Karimun. Dia bahkan sudah mengumpulkan pimpinan OPD di jajaran pemerintahannya untuk melakukan rapat evaluasi dan monitoring kegiatan 2017 ini.

"Kami menyambut baik hal ini, dalam rangka untuk penegakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, itu hal yang positif. Oleh karena itu, kami di jajaran pemerintah daerah Karimun akan melakukan kegiatan-kegiatan yang semakin baik. Contohnya, tadi malam kami rapat evaluasi dan monitoring kegiatan pelaksanaan 2017," ujarnya.

Rafiq meminta kepada seluruh pimpinan OPD dan pengguna anggaran untuk tidak main-main sehingga timbul indikasi korupsi yang berujung pada proses penegakan hukum. Apalagi, sudah ada instruksi Jaksa Agung no. 152/2016 tentang pendampingan terhadap semua kegiatan di dinas. (ham)

Share

0 komentar:

Posting Komentar