Rabu, 26 April 2017

Dipidana Kemudian Izin Dicabut

Jika Distributo Kedapatan Menimbun Sembako

BATAM (HK) - Direktur Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Syahrul Mamma mengingatkan distributor ataupun pelaku usaha lainnya, untuk tidak menimbun barang kebutuhan pokok. Sebab tegasnya, jika kedapatan harus siap-siap berurusan dengan hukum.
"Jangan coba-coba menimbun sembako, jika kedapatan siap-siap dipidanakan, setelah itu izinnya akan kita cabut," tegasnya dalam penjelasan pers disela-sela acara Rakor identifikasi kebutuhan pokok jelang puasa dan Idul Fitri, Rabu (26/4) di Hotel Haris Batam Centre.

Ia juga mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk Menyiapkan langkah-langkah mengidentifikasi keterlambatan distribusi kebutuhan pokok serta penimbunan yang dilakukan oleh para pelaku usaha. "Kita harus bersama-sama mengupayakan pendistribusian bahan pokok ini tidak terganggu, saya mengajak Dinas Perhubungan untuk bekerjasama dalam pendistribusiannya," ungkapnya.

Sedangkan untuk mencegah terjadinya inflasi saat lebaran, Kemendag akan berkoordinasi Bulog dan pelaku usaha lainnya dalam mengantisipasi terjadinya inflasi akibat naiknya harga kebutuhan pokok menjelang lebaran.

Langkah antisipasi lainnya, Kemendag telah MoU dengan produsen minyak goreng, menstabilkan harga sebesar Rp10.500/liter, dan ketersedian kebutuhan masyarakat saat lebaran.

"Kita telah ada MoU dengan Asosiasi minyak goreng, Asosiasi daging, serta Asosiasi gula untuk tetap menstabilkan harga saat lebaran, dan juga menyiapkan kebutuhan masyarakat supaya tidak terjadi kenaikan harga karena barang tidak memadai," katanya.

Sedangkan pengoptimalisasi bawang merah dan cabe, telah di lakukan oleh Bulog dan PPI. Untuk pengendaliannya, dikatakannya lagi bahwa Pemda juga harus memantau perkambangan harga kebutuhan pokok dan melaporkan dari H-7 hingga H+1 lebaran.

Sedangkan untuk pengendalian penyelundupan barang dari luar negeri itu merupakan wewenang dari Bea Cukai. Sedangakn Disperindag akan mengawasi adanya penimbunan kebutuhan pokok oleh pelaku usaha.

Sementara itu, mewakili Gebernur Kepri Nurdin Basirun, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepri Syamsul Bahrul ketersedian bahan pokok menjadi vital, sebab Batam merupakan wilayah industri, bukan daerah penghasil seperti sebagian daerah lainnya di Indonesia.

"Wilayah Kepri, khususnya Batam merupakan wilayah Industri, otomatis itu merupakan sektor vital dalam pembangunan," dalam sambutannya saat membuka Rakor.

Sedangakan dalam segi Pertanian dan kebutuhan pokok, Kepulauan Riau hanya bisa memenuhi 10 persen kebutuhan, sehingga Kepri memerlukan pasokan barang dari luar demi memenuhi kebutuhan pokok masyarkat. Atas faktor tersebut pemerintah berharap fenomena naiknya harga kebutuhan pokok setiap menjelang lebaran tidak terlalu signifikan yang membuat masyarakat susah.

"Mudah-mudahan fenomena melonjaknya harga kebutuhan pokok saat menjelang pebaran tidak menyengsarakan masyarakat," pungkasnya. (cw58)

Share

0 komentar:

Posting Komentar