Kamis, 27 April 2017

Diduga Ada Konspirasi Besar

Terbakarnya Baterei HP di Kargo Bandara

BATAM (HK) - Komisi I DPRD Kota Batam menduga ada konspirasi besar atas insiden terbakarnya baterei hand phone (Hp) dalam kargo bandara Hang Nadim Batam (HNB) pada tanggal 17 Maret 2017 lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah mendengar keterangan seluruh stakeholder dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan Komisi I DPRD Kota Batam, Kamis (27/4). Dalam RDP hadir Pengelola Bandara HNB, Suwarso, Perwakilan Bea Cukai, Andrias Tulus dan GM Garuda Indonesia, Setya Budi dan PT Persero Batam, Prasetya.

"Saya yakin kasus pengiriman barang dangerius god bukan yang pertama kali terjadi, namun adanya insiden ini baru mencuat (kepublik), oleh karenanya saya menduga ada konsipirasi besar yang terjadi disini," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Ruslan M Ali Wasyim di tengah RDP.

Konsipari dimaksud, lanjutnya sudah terjadi dari awal masuknya sejumlah barang tersebut ke dalam kargo bandara HNB sampai kepada pengeluaran dokumen resmi oleh pihak berwenang. "Kalau dalam pemindaian sudah tidak terpantau, tentu menjadi aneh, apalagi bandara HNB sudah berkelas internasional," terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya, Fauzan, meminta seluruh stakeholder terkait untuk menyampaikan keterangan secara terbuka jangan terkesan ditutup-tutupi. Pasalnya, keterangan yang disampaikan saling tidak berkaitan.

"Jangan ditutupi, sekaligus sampaikan hasil investigasi dari PPNS Kementrian Perhubungan (Kemenhub) agar masyarakat bisa mengetahui bersama," ucapnya.

Bahkan, Anggota Komisi I lainnya, Yudi Kurnain menantang pihak pengelola bandara HNB untuk membuka rekaman CCTV pada tanggal 6 April 2016 tepatnya ketika Anggota DPRD Kota Batam melakukan sidak ke dalam gudang kargo Garuda Indonesia. Supaya bisa menyaksikan bagaimana praktek kecurangan terjadi.

"Buka CCTV tanggal 6 April, biar semua terlibat bisa dilihat langsung. Kasus ini sangat serius karena sudah menyangkut keamanan dan keselamatan penerbangan, tentu harus dilakukan perubahan," jelasnya.

Pimpinan RDP yang juga Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto menjelaskan tujuan pemanggilan ini untuk mendengar keterangan dari seluruh stakeholder agar tidak menjadi pertanyaan masyarakat. "Sebab setiap penanganan pelayanan harus mengedepankan kepentingan publik dari keamanan dan kenyamanan, apalagi kasus ini menyangkut dunia penerbangan tentu harus mendapatkan perhatian serius," tutupnya.

Menjawab hal tersebut, pengelola Bandara HNB, Suwarso mengatakan bahwa dirinya siap lepas jabatan apabila terbukti ada kelalaian dalam kasus terbakarnya baterei handphone dalam kargo bandara HNB. Namun kepastiannya masih menunggu hasil investigasi dari Kemenhub.

"Saya siap dipecat dari jabatan saya kalau terbukti ada kelalian, kita tidak menutup ini, namun statusnya sekarang masih menunggu hasil investigasi dari Kemenhub," ucapnya.

Tahapan investigasi Kemenhub, lanjutnya, sedang menelusuri kenyataan di lapangan dengan kelengkapan dokumen yang ada. Kendati demikian sudah ada dinyatakan bahwa ada ketidak sesuaian pemberitahuan barang dengan dokumen khusus paket yang terbakar tersebut.

"Jadi dengan dilakukan investigasi kita bisa melihat siapa berbuat baik dan tidak, karena kita ada jobs description masing-masing. Untuk CCTV tanggal 6 April nanti kita akan buka," pungkasnya.

Namun, anehnya pernyataan pengelola Bandara HNB tersebut bertolak belakang dengan PT Persero selaku pihak berwenang untuk melakukan pengiriman barang melalui jasa kargo. "Sebelum barang dikirim kita telah melakukan pemeriksaan, dan dokumen yang dikeluarkan telah sesuai dengan barang," ungkap perwakilan PT Persero Batam, Prasetya.

Di tempat sama, perwakilan Bea Cukai, Andrias Tulus juga mengungkapkan keterangan berbeda, bahwasanya pengiriman barang tersebut meledak ketika dilakukan pemeriksaan. Dan jenisnya sendiri bukanlah termasuk barang berbahaya sehingga tidak perlu dikeluarkan dokumen resmi.

"Itu sudah diperiksa dan diketahui isinya baterei litium, dan tidak termasuk dalam barang dibatasi, dan tidak perlu izin," jelasnya.

Dengan kejadian ini, GM Garuda Indonesia, Setya Budi merasa sangat dirugikan karena barang meledak tersebut harusnya termasuk dalam jenis barang berbahaya sehingga perlu penanganan khusus. "Justru Garuda sangat dirugikan, karena itu barang DG (Dangerius God), namun dinyatakan tidak DG. Garuda pengennya itu sebagai DG," sampainya.

Rencanaya Komisi I DPRD Kota Batam kembali melakukan pemanggilan RDP kedua dengan menghadirkan Kepala Bea Cukai selaku penanggung jawab serta perusahaan transportir barang meledak tersebut, yakni PT Sehati dan PT Beamen. (cw56)

Share

0 komentar:

Posting Komentar