40 Diantaranya Warga Asing dan Tentara Singapura
BATAM (HK) - Sebanyak 96 orang warga Batam dan warga Asing terjaring ditempat hiburan malam, dalam sebuah Operasi Penegakan dan Penertipan (Gaktip) Yustisi Wira Pari Triwulan II, 2017, yang dikomandoi Dandepomal Batam, Sabtu (22/4) tengah malam.
Dengan melibatkan 68 personel operasi dari tim gabungan Pom AL, Pom AU, Pom AD, Provost Polri, Marinir 10 SBY, Raider Khusus 136 TS, Satpol PP, BNNK Batam dan Imigrasi Batam, tim bergerak dari Mako Lanal Batam ke tempat hiburan malam di wilayah Nagoya dan Jodoh selama tiga hari, mulai pukul 24.00 WIB.
Komandan Pom AL, Mayor (PM) Joko Hari Mulyono mengatakan, di Operasi Gaktip Yustisi Wira Pari menyasar tempat hiburan yang ada di kawasan Nagoya, Jodoh, dan sekitarnya. Selain untuk menyisir warga, Gaktip Yustisi juga mengecek keterlibatan para aparat penegak hukum, TNI serta aparatur pemerintah di dalam dunia malam itu.
"Ini merupakan sebuah agenda rutin berdasarkan intruksi dari komando atas yang dilakukan per triwulan. Ops Gaktib ini adalah bertujuan untuk melakukan penertipan dan menjaga adanya tindakan kriminalitas di dalam kota. Maupun mengecek keterlibatan aparatur pemerintah di dunia malam," ungkap Mayor (PM) Joko Hari Mulyono, Minggu (23/4), malam.
Dalam Operasi Gaktip Yustisi Wira Pari Triwulan 2017 kali ini, terang Joko, dapati sebanyak 96 orang yang telah melanggar aturan hukum. Baik secara identitas diri maupun pelanggaran ketentuan keimigrasian.
"Mereka yang terjaring dari tempat hiburan malam di wilayah Nagoya maupun Jodoh sebanyak 96 orang. Diantaranya ada 56 orang warga Batam, serta 40 orang warga asing dari Singapura, dan Thailand. Yaitu dari diskotik Planet 3, Squer, Dragon dan Kampung Bule. Diantara mereka semua itu sebanyak 66 orang wanita 30 pria," ungkap Dandenpomal Batam ini.
Adapun untuk penanganannya, papar Joko, kita serahkan ke instansi terkait masing masing. Baik itu mereka dari warga sipil ataupun dari aparat terkait.
"Untuk warga Batam, penanganannya diserahkan ke Satpol PP. Untuk aparat diserahkan ke Pom TNI dan Provost. Sedangkan warga asing diserahkan ke pihak Imigrasi Batam. Jika ada yang terlibat narkotika diserahkan ke BNNK," papar Joko.
Dalam operasi Gaktip itu, terang Dandenpomal Batam, selain tim melakukan pemeriksan identitas, tim juga melakukan tes urine terhadap beberapa orang yang dicurigai menggunakan narkoba. "Dari 10 orang yang diperiksa oleh pihak BNNK Batam itu, kesemuanya ada negatif. Dan tidak ada ada dari unsur TNI Polti yang terjaring," katanya.
Dari razia yang dilakukan tim gabungan Pom itu, banyak wanita malam yang terjaring petugas tidak memiliki identitas. Bahkan di Kampung Bule Nagoya, tim sempat mengamankan wanita asing, dan tiga orang tentara dari Negara Singapura.
"Di Kampung Bule, sebanyak 65 orang yang terjaring. Baik warga Indonesia yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di Last Pub, di Secrets Pub, maupun di Fatwilis Pub. Bahkan, juga ada tiga orang tentara dari Negara Singapura," sebut Mayor Joko.
Sementara informasi kepala imigrasi Batam menjelaskan sebanyak 27 WNA laki-laki, serta 8 WNA wanita, yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. Namun, sebagian besar sudah dibebasakan lagi, karena ada yang menjami mereka dengan alasan pekerjaan.
"Sebagian besar telah dibebaskan lagi, karena telah mendapat jaminan dari pihak sponsor. Proses pengamanan terhadap kelima WNA Singapura itu dikarenakan tidak membawa pasport ke tempat hiburan (tertinggal di hotel). Bahkan, sempat diperiksa lebih dalam. Yaitu 2 orang pelajar dari singapore dan 3 orang wamil (wajib militer)," kata Wasdakim. (vnr).
Share
0 komentar:
Posting Komentar