Warga Pakuniran, Kabupaten Probolinggo saat audiensi dengan Komisi D DPRD Jatim. Mereka mengadukan kasus pertambangan pasir ilegal di wilayahnya. Foto: Sarifa-lensaindonesia LENSAINDONESIA.COM: Puluhan warga asal Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo ramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Jawa Timur. Mereka mengadukan tentang persoalan galian C di Sungai Pancar Glagas yang ada di wilayah Kecamatan Pakuniran.
“Kami datang ke DPRD Jawa Timur untuk menyampaikan keluhan yang dirasakan masyarakat terkait adanya pertambangan di Sungai Pancar Glagas,” kata salah satu warga Pakuniran Sutarji ditemui usai audiensi dengan Komisi D di Ruang Banmus Gedung DPRD Jatim, Senin (13/3/2017).
Ia menerangkan, masyarakat Pakuniran terkena dampak pertambangan pasir dan batu di Sungai Pancar Glagas. Dampak yang merugikan masyarakat sudah dialami sejak Tahun 2014.
“Warga sudah berdemo, dan tahun ini sudah mencapai titik puncak. Warga sudah tidak sabar lagi, karena tidak ada tindak lanjutnya, sehingga kami datang ke DPRD Jatim untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Pihaknya juga mencontohkan beberapa kerusakan akibat dampak galian C dengan menggunakan alat berat seperti ekavator yang akibatnya jalan desa mengalami kerusakan sekitar 500 meter. Juga beberapa rumah warga yang retak akibat terkena getaran dari aktivitas pertambangan tersebut.
“Ada dua rumah di dekat sungai yang hancur karena terkikis air, karena dihulunya ada galian yang menggunakan alat berat dan ilegal,” jelasnya.
Ditambahkan, pada akhir tahun 2016 galian C tersebut dinyatakan ilegal alias tak berizin dan diberikan larangan operasional yang ditandai dengan pemberian police line oleh Polda Jatim. Namun, sekitar awal tahun, police line tersebut dibuka dan pertambangan dengan menggunakan alat berat kembali dijalankan.
Sementara, Anggota Komisi D DPRD Jatim Ahmad Hadinuddin yang menerima rombongan warga asal Pakuniran, Kabupaten Probolinggo mengaku akan segera menindaklanjuti laporan warga. Sebab pihaknya melihat aktivitas pertambangan disana tak mengantongi izin resmi.
“Mereka datang kesini (DPRD Jatim) untuk mencari solusi. Saya yakin mereka ini sudah mengadukan kasus ini ke tingkat kabupaten, tapi karena buntu mereka lari kesini. Ini kondisinya kronis. Jangan sampai Salim Kancil kedua terjadi lagi di Pakuniran Probolinggo. Informasi ini akan kami teruskan ke pimpinan komisi dan kita akan segera lakukan kunjungan ke lapangan,” tegas politisi asal Fraksi Partai Gerindra ini.
Tak hanya itu, DPRD Jatim juga akan melibatkan pihak kepolisian untuk mengusut pertambangan yang ilegal tersebut agar ada tindaklanjut yang konkrit. Bahkan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jatim yang juga ikut menemui warga juga telah menyatakan pertambangan di Pakuniran tersebut tak mengantongi surat izin.
“Karena ini jelas-jelas pertambangan ilegal, maka polisi wajib segera turun untuk menindak tegas aktivitas yang melanggar dan merugikan warga sekitar,” tukas Hadinuddin yang juga Bendahara DPD Partai Gerindra Jatim.@sarifa
0 komentar:
Posting Komentar