BATAM (HK)- Manager Humas Bright PLN Batam Benny Eka Putra menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik Batam. Sampai saat ini, tarif listrik Batam masih menggunakan tarif lama.
" Sampai saat ini belum ada kenaikan tarif listrik. Karena soal tarif ini merupakan wewenang pemerintah dan DPRD. Sedangkan Bright PLN Batam hanya pelaksana," katanya menanggapi aksi demo menolak kenaikan tarif listrik di depan Pemko Batam, kemarin.
Benny mengatakan, sebagai perusahaan publik, Bright PLN Batam sangat memperhatikan pelayanan kepada masyarakat. Ketersediaan pasokan listrik menjadi perhatian utama perusahaan plat merah tersebut. Hal itu sebagai bentuk komitmen Bright PLN Batam dalam mendukung Batam sebagai tujuan investasi.
" Soal tarif ini tak pernah kami sembunyikan. Semua kami sampai secara transparan dan akuntable. Begitu juga kepada masyarakat yang ingin berdialog soal tarif ini, kami juga membuka ruang diskusi yang selebar-lebarnya," kata Benny menjelaskan.
Kemarin, puluhan orang dari berbagai lapisan masyarakat melakukan orasi di depan Pemko Batam, menolak kenaikan tarif listrik yang menurut mereka mencapai 45,4 persen.
Kenaikan ini dinilai hanya menguntungkan bright PLN Batam tanpa memikirkan keadaan ekonomi masyarakat yang sedang mengalami penurunan. "Kenaikan tarif listrik yang mencapai 45,4 persen bukti bright PLN lebih memikirkan diri sendiri tanpa melihat keadaan ekonomi masyarakat" ungkap Said Abdullah Dahlawi yang merupakan kordinator demo.
Dijelaskannya, dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2012 yang terdapat dalam pasal 41 ayat (2) point ke-6, dikatakan bahwa di dalam penetapan tarif listrik harus mempertimbangkan kemampuan dan kepentingan masyarakat selain memperhatikan tata niaga dan lainnya.
"Semuanya telah dijelaskan dalam PP tersebut, tapi kenyataannya itu tidak terealisasi," katanya.
Akibat kenaikan tarif listrik ini, akan banyak masyarakat yang menderita. Pasalnya, hingga saat ini jumlah pengangguran sudah mencapai angka 24 ribu dan telah 67 perusahaan yang tutup. Lapangan pekerjaan semakin sulit didapatkan.
" Jika pemerintah ingin memperhatikan kondisi bright PLN itu tidak masalah, tapi jangan lupa untuk memperhatikan kondisi masyarakat juga," lanjutnya. Terlebih lagi, pertumbuhan ekonomi Batam yang sedang mengalami penurunan. Saat ini, pertumbuhan ekonomi Batam turun dari 6,9 persen menjadi 5 persen.
Dengan kenaikan harga tarif listrik yang sangat tinggi ini, peningkatan inflasi harus dipertimbangkan kembali. Jika, tarif listrik naik akan berdampak dengan harga kebutuhan pokok yang secara otomatis juga akan mengalami kenaikan.
Dalam pengesahan kenaikan tarif listrik juga hanya di bahas di dalam rapat pimpinan (Rapim), yang seharusnya menurut tata tertib DPRD di dalam PP nomor 16 tahun 2010, pengesahan harus melalui rapat paripurna anggota DPRD Provinsi sebelum diserahkan kepada Gubernur.
"Rapim hanya memutuskan rapat yang isinya pimpinan, tapi kalau paripurna itu putusan lembaga yang bersangkutan" ujarnya lagi.
Mereka juga mempertanyakan kenapa rencana kenaikan tarif listrik tidak pernah dibahas dalam setiap sidang paripurna yang dilakukan oleh wakil rakyat. " 27 kali paripurna tidak pernah sekalipun mengkaji kenaikan tarif listrik yang sangat membebani masyarakat, ini tentunya menjadi tanda tanya besar," katanya mempertanyakan.
Mereka juga mengingatkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk mengkaji ulang secara mendalam mengenai kenaikan tarif listrik ini. Karena, masyarakat tidak menolak akan kenaikan tarif listrik, tetapi carilah angka yang sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
" Kami tidak menolak tentang kenaikan tarif listrik, tapi jangan jadikan kami sebagai sapi perah dikarenakan Bright PLN mengalami kerugian" tegasnya.
Para pendemo ini juga mengancam jika kenaikan tarif listrik yang mencapai 45,4 persen ini terealisasi, maka mereka akan menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai kenaikan tarif listrik.
"Kami akan gugat ke PTUN tentang SK yang menetapkan kenaikan tarif listrik" ancamnya. (cw58)
Share
0 komentar:
Posting Komentar