Selasa, 14 Maret 2017

Soal korupsi e-KTP, Fahri Hamzah mendadak serang Ketua KPK

LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bakal meminta Presiden Joko Widodo mendorong DPR agar menggunakan hak angket terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.

Ia menilai perlunya dilakukan investigasi menyeluruh dalam perkara kasus e-KTP. Setidaknya untuk mengetahui benar tidaknya adanya pembagian uang terhadap sejumlah oknum anggota dewan periode 2009-2014.

“Karena itu saya juga sudah bicara dengan Presiden dan saya minta supaya pemerintah mendorong dan mendukung penggunaan angket bagi anggota DPR untuk menyelediki kasus ini. Karena ini kan toh tidak terkait dengan pemerintahan yang sekarang, tapi pemerintahan yang lalu,” ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Selasa (14//3/2017).

Menurutnya dengan adanya dorongan dari pemerintahan Jokowi, supaya adanya kejelasan terkait hasil temuan dari DPR. Pertama terkait dengan perencanaan anggara. Kedua, dugaan adanya permainan tender dan kongkalikong yang muncul dalam pengadaan barang dan jasa. “Itu di awal,” ujarnya.

Sementara setelah membaca beberapa dokumen dan dakwaan jaksa KPK serta laporan BPK periode 2012 hingga 2014. Selain itu membaca keterangan dari mereka yang paham dan mengerti kasus e-KTP. Menurutnya adanya konflik kepentingan Agus Raharjo sebagai mantan ketua pengkajian pengadaan barang dan jasa dengan Kemendagri.

“Dan dalam hal ini kepentingan Agus Rahardjo sangat tampak, karena setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, begitu Agus Rahardjo jadi Ketua KPK lalu ini dijadikan kasus korupsi,” [email protected]

0 komentar:

Posting Komentar