KARIMUN (HK)-Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjungbalai Karimun Eri Irawan membuat gebrakan dengan mendaur ulang sampah organik maupun non organik menjadi kompos. Sampah yang dihasilkan penghuni Rutan Karimun cukup besar. Setidaknya, dalam satu bulan produksi sampah sekitar 1,2 ton.
"Jika satu orang penghuni Rutan menghasilkan 1 kilogram sampah sehari dikali dengan 400 orang dan dikali lagi selama 30 hari, maka sudah terkumpul sampah 1,2 ton. Daripada sampah-sampah itu dibuang percuma dan tidak memiliki nilai guna, maka sampah-sampah itu akan kami daur ulang menjadi kompos," ungkap Eri Irawan di ruang kerjanya, Rabu (15/3).
Kata Eri, daur ulang sampah menjadi kompos tersebut salah satu upaya yang dilakukannya untuk membantu program Pemerintah Kabupaten Karimun dalam merebut kembali Piala Adipura. Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan (DPKPB) Karimun.
"Alhamdulillah, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan Karimun sudah memberikan bantuan berupa satu unit komposter. Alat tersebut masih belum dioperasikan, karena kami masih menunggu tenaga ahli sebagai operator dan juga teknik cara pengolahan sampah menjadi kompos," tuturnya.
Komposter merupakan alat yang digunakan untuk membantu kerja bakteri pengurai (decomposer) aneka material organik berupa sampah dan limbah menjadi bentuk baru, yakni material kompos dengan sifat-sifat seperti tanah. Kompos tersebut nantinya, bisa digunakan sebagai pupuk pengganti pupuk organik.
"Dinas Kebersihan juga menyediakan kontainer di dekat Rutan ini. Ke depannya, kami juga berharap agar Dinas Kebersihan bisa membantu bank sampah untuk dijadikan tempat pengolahan pupuk kompos, yang nantinya bisa digunakan bagi tanaman hidroponik. Lokasinya, berada di sekitar Rutan ini," jelas Eri.
Eri berharap, dengan adanya program daur ulang sampah menjadi kompos ini berjalan dengan baik. Maka penghuni Rutan Karimun maupun warga sekitar bukan lagi penyumbang sampah sehingga jadi penghambat bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan piala Adipura. Dia juga ingin agar kesadaran masyarakat di sekitar Rutan untuk membuang sampah dalam kontainer yang disediakan.
Karena itu, pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada seluruh penghuni Rutan agar bisa membedakan mana sampah organik dan non organik. Bahkan, di dalam Rutan juga sudah disediakan tong sampah untuk organik dan non organik berdasarkan warna yang sudah ditentukan.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan (DPKPB) Karimun, Rosmawati menambahkan, pihaknya memang mendukung penuh wacana Rutan Karimun untuk mewujudkan kawasan Rutan agar bebas dari sampah dengan cara melakukan daur ulang sampah menjadi kompos.
"Kami sangat mendukung wacana Rutan yang akan mendaur ulang sampah menjadi kompos. Makanya, kami sengaja mendatangkan komposter ke Rutan Karimun. Hanya saja, untuk pengoperasian komposter itu, kami harus melakukan pelatihan dulu, cuma masih dicarikan solusi apakah tenaga itu berasal dari napi atau dari pihak lain," pungkas Rosmawati. (ham)
Share
0 komentar:
Posting Komentar