Sabtu, 11 Maret 2017

PKB pertanyakan etika Ketua KPUD Jakarta yang hadiri rapat internal timses Ahok-Djarot

Lukman Edy. (ISTIMEWA)

LENSAINDONESIA.COM: Pertemuan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu Mimah Susanti dengan Tim Sukses (Timses) pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot dinilai masuk dalam persoalan etik. Oleh sebab itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mesti segera memutuskan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/3/2017). “Ini soal etika, DKPP yang harus memutuskannya,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu pun memberikan saran agar Ketua KPU dan Ketua Bawaslu membuat kronologis pertemuan. Selain itu, alasan Sumarno dan Mimah mulai awal hingga akhir mesti dibeberkan ke publik.

Setidaknya dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui alasan sebenarnya agar tidak memunculkan opini negatif. Menurutnya pertemuan tersebut tidak ada hubungan dengan independensi. Namun UU tidak mengatur secara detil boleh tidaknya bertemu orang.

“Mereka mengaturnya sendiri dan DKPP yang mengawalnya. Kalau ditemukan pelanggaran etika, DKPP bisa dan berhak menjatuhkan sanksi,” ujarnya.

Terkait dengan sanksi, hal itu berdasarkan pelanggaran yang dilakukan. Misalnya ringan, sedang dan berat. “Jika ringan diperingatkan, jika sedang di skor dan jika berat diberhentikan,” pungkasnya.@dg

0 komentar:

Posting Komentar