Kamis, 23 Maret 2017

Peringatan Satpol PP tak Digubris

pedagang laut puakangPedagang Puakang Masih Bandel

KARIMUN (HK)-Surat peringatan kedua yang dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karimun untuk melarang keras pedagang berjualan di kawasan pinggir laut Puakang, Kelurahan Seilakam Timur, Kecamatan Karimun ternyata tidak digubris pedagang tersebut, Kamis (23/3).

Surat kedua Satpol PP tersebut dikeluarkan pada Senin, 20 Maret 2017 lalu. Surat yang ditandatangani Kepala Satpol PP Karimun AKBP TA Rahman tersebut beriis tentang tindak lanjut surat pertama yang dikeluarkan pada 13 Maret 2017. Namun, para pedagang masih tetap tidak menggubris dan tetap berjualan di lokasi itu.

"Menindaklanjuti surat peringatan pertama yang telah dikeluarkan pada tanggal 13 Maret 2017 dengan nomor: 68/Satpol.PP/III/2017 yang telah saudara terima untuk tidak melakukan aktivitas jualan ikan, daging, sayur dan buah-buahan serta barang dagangan lainnya di sepanjang Jalan Haji Arab, Kelurahan Seilakam Timur, Kecamatan Karimun," ungkap Rahman.

Meski sudah ada surat pertama, kata Rahman, namun para pedagang itu tidak mengindahkan atau mematuhinya. Maka pihaknya, telah mengeluarkan surat peringatan kedua. Apabila, peringatan kedua tidak juga digubris, maka akan diberikan surat peringatan ketiga atau terakhir. Masa berlakunya sampai 3 hari setelah dikeluarkan.

Pantauan di lapangan, Kamis (23/3) sore, seluruh pedagang yang saban hari menggelar dagangannya di kawasan Jalan H Arab itu masih berlangsung seperti biasa. Tidak terlihat sama sekali tanda-tanda dari mereka akan meninggalkan lokasi itu. Aktivitas jual beli tetap saja berlangsung.

"Kami memang sudah tahu soal pemindahan itu. Namun, kami disini hanya jualan, sama seperti pedagang lainnya. Kami hanya mencari makan. Jadi, jangan diminta pindah lah pak. Kami jualan di sini karena tak mendapat tempat di Pasar Puan Maimun. Kalau memang ada tempat disana, tentu kami akan berjualan di pasar," ungkap salah seorang pedagang, kemarin.

Sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintahan Karimun Muhammad Tang sebelumnya mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan pertama (SP1) kepada 58 pedagang yang berjualan di pinggir laut kawasan Puakang. Surat itu dikeluarkan setelah adanya SK dari Bupati Karimun yang meminta agar kawasan itu bebas dari pedagang.

Kata Tang, SP1 tersebut berlaku selama seminggu sejak dikeluarkan. Namun, dalam masa seminggu pedagang itu tetap juga berjualan, maka akan diberikan SP2 yang berlaku selama tiga hari ke depan. Jika SP2 masih juga tak diindahkan, maka terpaksa akan dikeluarkan SP3 dan penertiban lapak-lapak pedagang tersebut.

Apa yang disampaikan Tang, juga diperkuat oleh pernyataan Bupati Karimun Aunur Rafiq. Menurut Rafiq, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati kepada pedagang disana dengan surat yang berjualan di kawasan pinggir laut Puakang tersebut dengan SK Bupati no: 217 tahun 2017 tentang Penertiban Kawasan Jalan H Arab dari aktivitas pedagang kaki lima.

"Kami sudah mengeluarkan SP 1 bagi pedagang di Jalan Haji Arab untuk tidak dibenarkan lagi berjualan di kawasan itu. Kami bukannya tak mau menerapkan azas ekonomi kerakyatan. Namun, lokasi untuk berjualan sudah disiapkan di Pasar Puan Maimun," ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq, kemarin.

Kata Rafiq, hampir semua pedagang di yang menggelar lapak di kawasan pinggir laut Puakang pada sore hari itu memiliki lapak di Pasar Puan Maimun. Namun, mereka tetap saja menggelar dagangan di pinggir jalan yang memang tidak dibenarkan untuk dijadikan kawasan pedagang kaki lima.

Menurut dia, bagi pedagang yang sudah memiliki lapak atau meja di Pasar Puan Maimun agar kembali berjualan di pasar yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah untuk berjualan. Kalaupun ingin berjualan di sore hari, maka manfaatkanlah lapak yang ada untuk berjualan.

"Kawasan pinggir laut di Puakang memang tidak dibenarkan untuk berjualan. Pedagang yang menggelar dagangannya pada sore hari disana, ada yang memakan badan jalan. Lokasinya begitu sempit sehingga bisa menimbulkan kemacetan dan mengganggu keindahan tata kota. Ini sangat tidak mendukung, sementara kita sibuk dengan program menjadikan Karimun bersih," pungkasnya. (ham)

Share

0 komentar:

Posting Komentar