Kasi Trantib Sagulung Stopkan Pengerjaan
SAGULUNG (HK) -- Meski sudah dilarang keras oleh pemerintah kota Batam agar buffer zone tak dijadikan tempat usaha angkringan, namun pengelola Winner Bugis Junction tetap saja membangun lapak di buffer zone, tepatnya di depan ruko Winner tersebut.
Pantauan Haluan Kepri di lokasi, beberapa galian lubang untuk tempat cakar ayam atau tiang besi yang hendak di dirikan tiang angkringan. Para pekerja yang disuruh pihak Winner itu pun terlihat sibuk hendak melakukan pengecoran tiang.
Namun, ketika mendapat laporan dari masyarakat, pihak Kecamatan Sagulung langsung menyetop pekerjaannya dan menutup ulang galian tersebut.
Di lokasi, Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, Jamil bersama beberapa anggota Satpol PP Kecamatan langsung menyetop pengerjaannya. Jamil pun berasalan bahwa tempat yang dikerjakan pihak Winner tersebut merupakan buffer zone.
"Di areal ini tak bisa dijadikan tempat usaha angkringan. Karena lokasi ini merupakan buffer zone atau penghijauan. Pokoknya pengerjaan ini harus distopkan dan tak bisa dilanjutkan," terangnya Jamil, Kamis (16/3) siang.
Dia juga mengatakan, jika tempat ini dijadikan tempat terlebih dahulu pihak Winner harus membuat surat permohonan kepada pihak Kecamatan. Kemudian, dilanjutkan buat permohonan ke pihak BPM kota Batam, pihak Satpol PP Batam dan dinas UKM.
"Saya tak melarang adanya pembangunan di daerah Sagulung ini. Akan tetapi terlebih dahulu pihak Winner harus membuat surat permohonan kepada pihak Kecamatan. Kemudian dilanjutkan kepihak BPM kota Batam, pihak Satpol PP Batam, dan dinas UKM," katanya lagi.
"Saya turun ke lapangan atas perintah pak Camat, jadi saya kerja sesuai dengan koridor saya dan menjalankan aturan yang ada," tambahnya.
Sementara itu, Edi Leandri, selaku Manajer Winner Bugis Junction mengatakan, apa yang mereka kerjakan untuk membantu perekonomian masyarakat sekitar, sekalian untuk menghidupkan keramaian pasar ini. Dan memang baru buat surat permohonan.
"Ini kami lakukan untuk membantu perekonomian atau membantu warga untuk buat usaha, sekalian guna menghidupkan keramaian di pasar ini," katanya singkat.
Edi juga mengaku sudah mendapatkan izin dari pihak Satpol PP Batam melalui Imam Tohari, untuk buka tempat angkringan tersebut. "Saya sudah dapat izin dari pihak Satpol PP Batam melalui Imam Tohari, bahwa pengerjaan tempat angkringan di lahan buffer zone tersebut," ngakunya Edi kepada awak media. (ced).
Share
0 komentar:
Posting Komentar