Sabtu, 18 Maret 2017

Pemkot Bandar Lampung Banyak Hutang: Capai Rp178 Miliar


BANDAR LAMPUNG--Pemerintah kota Bandar Lampung masih menanggung utang yang mencapai Rp178 miliar. Utang tersebut terdiri dari utang kepada pihak ketiga senilai Rp150 miliar, utang kepada lembaga peminjam (PIP) senilai Rp16 miliar, dan utang jamkeskot kepada dua RSUD senilai Rp12,893 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Trisno Andreas, mengatakan pelunasan utang akan dilakukan tahun ini jika kondisi kas dan keuangan memungkinkan untuk membayar. “Ya pelunasan nanti dibayar, beberapa kan sudah ada yang dicicil seperti Jamkeskot. Coba konfirmasi ke dinas bersangkutan,” kata Trisno, Kamis (16/3/2017).

Mengenai utang kepada pihak ketiga, Trisno membenarkan belum menyelesaikan kewajiban kepada kontraktor dan rekanan. “Itu kewajiban kita (pekerjaan) yang sudah selesai, tapi kewajiban pembayarannya yang belum selesai. Belum selesai karena batas waktunya sudah habis diantaranya itu. Tapi tetap menjadi kewajiban kami untuk membayar,” jelasnya.
Mengenai utang PIP, menurut Trisno akan dilunasi sebelum jatuh tempo pada November mendatang. “Untuk PIP kan belum jatuh tempo, kita upayakan akan dilunasi,” ujarnya.

Asisten Administrasi Umum Setprov Lampung, Hamartoni Ahadis, mengatakan pemerintah daerah diperbolehkan mengajukan pinjaman daerah asal memenuhi syarat ketenuan yang telah diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah.

“Ya silahkan saja sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku, siapapun boleh, mau negara, provinsi, kabupaten ataupun kota,” kata dia.
Pihak Pemprov pun tidak bisa melakukan pelarangan atau mengabulkan utang tersebut. Hamartoni mengatakan Pemprov Lampung dalam evaluasi hanya mengingatkan persyaratan yang harus dipenuhi.

Sumber: http://www.kopidemokrasi.com/2017/03/utang-pemkot-capai-rp178-miliar.html?m=1


0 komentar:

Posting Komentar