Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (ISTIMEWA) LENSAINDONESIA.COM: Disebut namanya dalam sidang kasus suap pajak ditanggapi dingin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurutnya, penyebutan namanya dalam sidang kasus pajak di pengadilan Tipikor tidaklah beralasan.
“Saya tidak pernah tahu urusan itu. Saya juga tidak pernah punya urusan soal pajak,” ujarnya di DPR RI, Rabu (22/3/2017).
Fadli berdalih selama ini dirinya selalu rutin membayar kewajiban pajaknya sebagia warga negara. Bahkan di 2017, Fadli mengundang pihak pajak dalam rangka pembayaran kewajiban melalui elektronik.
Fadli mendengar informasi, munculnya penyebutan namanya lantaran ia dan Fahri Hamzah menghadiri aksi bela Islam 411 lalu. Nah makanya adanya upaya dari pihak tertentu mencari kesalahan dalam bidang pajak.
“Tapi saya tidak pernah ada urusan soal pajak, bayar pajak dengan rutin,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengklaim dirinya mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty. Fadli mengaku tidak mengenal pihak terdakwa maupun orang yang bernama Raja. “Semuanya saya kira sudah kita laporkan, nggak ada yang ditutup-tutupi. LHKPN juga saya sudah laporkan,” pungkasnya.
Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang kini menjadi terdakwa suap kasus suap pajak, Handang Soekarno, menyebut nama Fadli Zon, Fahri Hamzah dan artis Syahrini saat menjadi saksi untuk terdakwa Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair.
Dalam kasus dugaan suap pegawai pajak ini, Mohan didakwa menyuap Handang sebesar Rp 6 miliar. Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan setelah terjadi penyerahan uang Rp 1,9 miliar.
Adapun jaksa KPK menduga nama-nama tersebut adalah wajib pajak yang persoalan pajaknya ditangani oleh Handang Soekarno. Namun hal ini dibantah oleh Handang.
“Begini, kebetulan saat saya ditangkap kan usai pulang kerja. Jadi berkas dan dokumen itu ada di tas saja, tas kerja. Itulah kerjaan sehari-hari. Beliau itu (Fadli Zon dan Fahri Hamzah) contoh panutan saat kami melakukan program pengampunan pajak untuk politisi di DPR. Termasuk Syahrini di dalamnya,” beber Handang.
Handang kembali menegaskan bahwa Fadli Zon dan Fahri Hamzah sama sekali tidak bermasalah dalam pajak.
Mereka prestasinya baik dan akan dijadikan contoh bagi politisi lain di DPR untuk wajib membayar pajak.@tbn/dg
0 komentar:
Posting Komentar