JAKARTA (HK)- Kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP (elektronik Kartu Tanda Penduduk) senilai Rp2,3 triliun akan memasuki masa persidangan. Berkas perkara itu sudah diselesaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus ini KPK menyeret tokoh-tokoh besar, termasuk penikmat duit e-KTP yang akan diuraikan dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK pada sidang, Kamis (9/3) mendatang.
"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana," kata Ketua KPK Agus di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Jakarta.
Kasus e-KTP disebut-sebut turut menyeret sejumlah nama besar. Ketua DPR Setya Novanto termasuk yang disebut-sebut di dalamnya. Setya sempat diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Rp2,3 triliun itu.
Disinggung soal nama Setya Novanto itu, Agus tidak menjawab spesifik. Namun ia hanya menyebutkan, semoga kasus ini tidak membuat situasi politik terguncang. Agus meyakinkan, nama-nama itu adalah sejumlah orang besar di negeri ini.
"Ya nanti Anda baca saja. Anda dengarkan, kemudian Anda akan melihat, ya mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar, karena namanya yang disebutkan banyak sekali," kata Agus.
Karena banyaknya nama-nama orang besar yang disebutkan dalam dakwaan e-KTP, Agus mengatakan, akan ada keterkaitan. Itu akan disebutkan secara bertahap. "Jadi banyak sekali nama yang disebutkan. Jadi nanti secara periodik juga secara berjenjang ini dulu. Habis ini siapa," kata dia.
Nama-nama itu, akan didakwa melakukan tindakan secara bersama-sama. Agus yakin, akan banyak lagi pihak yang akan disebut. "Kalau yang ini, iya bersama-sama. Yang ini satu sidang dalam satu berkas terdakwanya dua, tapi saya yakin berikutnya masih banyak," katanya.
KPK tidak menutup kemungkinan akan menjerat tersangka baru berdasarkan perkembangan persidangan.
"Soal tersangka baru nanti juga kelihatan di persidangan siapa-siapa saja yang akan dianggap turut serta, apakah sebagai saksi, dan lain-lain. Itu akan jelas di persidangan," tambah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Senin (6/3).
Sidang nanti bakal mendakwa mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) e-KTP Sugiharto dan bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.
Syarif menegaskan, nama-nama yang diduga terlibat di luar Irman dan Sugiharto akan diurai jelas di persidangan. "Nama-nama yang ada di berkas perkara tebal yang akan disebut di persidangan itu akan ditindaklanjuti lebih lanjut. Nanti juga terbuka kok," ujarnya.
Dalam kasus ini sebelumnya KPK telah menerima pengembalian uang sebesar Rp250 miliar terkait kasus itu. Dari total tersebut, sebanyak Rp220 miliar dikembalikan oleh lima perusahaan dan satu konsorsium yang terlibat proyek e-KTP. Sementara Rp30 miliar lain dikembalikan oleh 14 perorangan yang sebagiannya adalah anggota DPR. Padahal, korupsi e-KTP diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Golkar Tersandera
Politikus senior Partai Golkar Yorrys Rawayai menganggap partainya kini tersandera kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Apalagi kasus korupsi yang sebentar lagi akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta itu menyeret nama petinggi Golkar.
"Menyandera pasti. Kalau kalian (wartawan) tiap hari bunyikan ini, habislah Golkar ini," ujar Yorrys di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3).
Korbid Polhukam Partai Golkar itu menambahkan, partainya di bawah komando Setya Novanto sedang berupaya menaikkan elektabilitas. Karenanya, Novanto mencanangkan program 100 hari kerja sejak kepengurusan baru Golkar terbentuk.
Elektabilitas Golkar terakhir, kata Yorrys, sudah meningkat 16-17 persen. Namun, elektabilitas itu bisa tergerus kasus e-KTP. "Sekarang wallahualam (hanya Allah yang tahu, red),” sebut Yorrys.
Lebih lanjut Yorris mengisyaratkan kasus e-KTP membuat resah kader Golkar di bawah. Karenanya, politikus asal Papua itu juga akan mencari tahu keresahan kader-kader partainya di akar rumput. "Kita dengar apa sih keluhan-keluhan itu," ucapnya.
Namun yang pasti, katanya, persoalan itu sudah menjadi pembicaraan di internal Partai Golkar. "Ini bukan baru, ini sudah dari dulu (dibicarakan, red),” pungkasnya.
Usut Tuntas
Ketua MPR, Zulkifli Hasan mendukung penuh upaya KPK mengusut tuntas kasus e-KTP yang disinyalir melibatkan tokoh-tokoh besar di republik ini.
Hal itu disampaikan Zulkifli menyikapi tersebarnya informasi di pesan berantai yang menyebutkan bahwa kasus korupsi e-KTP telah melibatkan sejumlah elit dari lintas partai, seperti Setya Novanto, Olly Dondokambey, Arief Wibowo, dan lain sebagainya.
"Kita dukung KPK berantas sampai tuntas itu kasus besar, kita mendukung penuh agar ini dituntaskan," kata Zulkifli di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.
Apalagi, lanjut dia, Ketua KPK telah sesumbar bahwa kasus dugaan korupsi e-KTP itu jika diungkap dapat membuat goncangan besar bagi stabilitas politik nasional. Sehingga, ia meminta KPK untuk membuktikan pernyataannya dengan cara tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus skandal mega korupsi itu.
"Ini uji nyali bagi KPK dong. Katanya banyak nama besar. Katanya ada nama Gubernur, Menteri, anggota DPR, macam-macam ya, coba aja kita lihat nanti," ujar Zulkifli. (vivi/dtc/kcm/net)
Share
0 komentar:
Posting Komentar