Jumat, 17 Maret 2017

Komisi V DPR RI: BPLS dibubarkan, kenapa BPWS tidak?

anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro. Foto: Istimewa

LENSAINDONESIA.COM: Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, pembubaran lembaga nonstruktural rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan tersebut hendaknya menjadi menjadi momentum dalam pembenahan dan evaluasi lembaga-lembaga ad hoc lainnya. Tak terkecuali Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).

Sebab, menurutnya, BPLS dan BPWS tidaklah jauh berbeda. Dari segi dasar pembentukan, keduanya sama-sama dibentuk berdasarkan Perpres. Sedangkan, dari sisi kinerja, keduanya juga sama-sama tidak maksimal.

“10 Tahun BPLS berdiri, gagal menyelesaikan persoalan ganti rugi korban lumpur Lapindo beserta dampak sosial kemasyarakatannya. Sedangkan, 9 Tahun BPWS berdiri, juga gagal dalam melakukan pembangunan di area sekitar Suramadu. Baik di sisi Bangkalannya, maupun di sisi Surabayanya. Lalu, kenapa BPLS dibubarkan, sedangkan BPWS tidak? Harusnya keduanya sama-sama dibubarkan demi efektivitas pemerintahan,” pungkas politisi dari Dapil Madura ini.@LI-13

0 komentar:

Posting Komentar