Dandim, Batam Harus Zero Narkoba
BATAM (HK) - Tim Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0316 Batam tangkap tangan seorang pengedar yang sekaligus bandar Narkotika jenis sabu, Rabu (8/3), dinihari, di lokasi Kampung Aceh Simpang Dan, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Seibeduk.
Selain mengamankan seorang tersangka berinisial Isdr (38), kelahiran Aceh, tim intel juga mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 1,5 gram, uang tunai dan handphone yang digunakan si pelaku untuk beroperasi.
Komandan Kodim 0316 Batam, Letkol Infanteri Dwi Sasongko mengatakan, tangkap tangan terhadap seorang pengedar dan bandar narkoba tersebut, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat saat Babinsa Galang Baru, Ramil 04/Galang, Kodim 0316/Batam, Kopda Petrus, sedang melaksanakan acara Komsos dengan warga di lokasi kafe Amor, Kampung Melayu, Batuaji.
"Lalu, informasi itu dilaporkan ke Dan Unit Inteldim, Lettu Inf. Hendri Mulyadi. Setelah informasi itu dinyatakan A1, Saya lansung meminta Dan unit Inteldim untuk melakukan pengintaian serta melakukan penangkapan terhadap pelaku, agar dapat mengungkap siapa bandar dan jaringan besarnya," kata Letkol Inf Dwi Sasongko, Kamis (9/3), siang.
Menurut Dandim 0316, yang baru saja dilantik untuk bertugas di Kota Batam ini menjelaskan, upaya yang telah dilakukan Babinsa maupun Tim Intel Kodim merupakan sebuah langkah positif guna mengatasi berkembangnya pengaruh penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
"Upaya yang kita lakukan ini sesuai dengan program pemerintah. Agar warga Batam ini terbatasi dengan dampak maupun pengaruh narkotika, bagi seluruh generasi mudanya ke depan," tegas Dandim Batam.
Diterangkan Dwi Sasongko, penangkapan itu dilakukan ketika Isdr sedang bertansaksi dengan 2 orang pembeli. Tepatnya, di jalan pintu masuk Simpang Dam tersebut, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Tepat pukul 03.20 WIB, tim lansung bergerak serta menangkap para pelaku, dan digiring ke Makodim Batam guna dimintai keterangan. Setelah didapatkan penjelasan dan pendataan, mereka akan kita serahkan ke polisi atau ke BNN untuk diproses dan ditindaklanjuti," ungkap Letkol Inf Dwi Sasongko ini.
Ditegaskan Dandim Batam ini, terkait maraknya aksi ataupun tindakan mafia penyalahgunaan narkotika itu, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penanggulangannya secara masif.
"Kita siap bekerjasama dengan semua pihak, terkait untuk memberantas aksi narkotika yang merajalela di Kota Batam ini. Kapan perlu, kita tegaskan serta tanamkan sikap bahwa, "Batam Zero Narkotika" secara bersama sama. Dan hal ini sesuai dengan program pemerintah demi keselamatan generasi Emas Bangsa Indonesia ke depan," pungkasnya. (vnr).
Share
0 komentar:
Posting Komentar