Sabtu, 25 Maret 2017

Kapolres Imbau Warga Tenang

Isu Penculikan Anak di Karimun

KARIMUN (HK)- Masyarakat Kabupaten Karimun, terutama yang memiliki anak kecil was-was dan panik pasca percobaan penculikan anak yang terjadi di daerah itu, Kamis (23/3) lalu.
Mereka khawatir kasus tersebut menimpa mereka. Namun Kapolres Karimun AKBP Armaini mengimbau warga tetap tenang. Kapolres mengatakan, was-was boleh tapi jangan terlalu berlebihan. " Masyarakat tak usah panik. Jangan cemas. Warga harus bisa tenang dan beraktifitas seperti biasa. Hanya saja, kewaspadaan itu penting. Tetap jaga dan awasi anak-anak di rumah. Namun, jangan sampai ada rasa ketakutan yang berlebihan," ungkap Kapolres Armaini, kemarin.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah semua informasi yang berkembang. Karena, tidak semua informasi itu mengandung kebenaran. Ada yang hanya sekedar isu.
Masyarakat harus lebih cerdas menyikapi semua persoalan yang ada, dan memilahnya agar tidak menimbulkan kepanikan.  

Menurut Kapolres, hingga saat ini belum satupun kasus penculikan anak terjadi di Karimun atau daerah lain. Selama ini, hanya isu yang berkembang di tengah masyarakat. Terkait percobaan penculikan terhadap siswi SDN 008 Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, berinisal Pa, Kapolres sudah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus itu.

" Laporan adanya, upaya penculikan di SDN Meral tetap akan kami tindak lanjuti. Kami sudah meminta anggota untuk terus menyelidiki kasus ini. Apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, dan apa motif yang dilakukan pelaku. Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut," tuturnya.

Belum Ditemukan

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengimbau masyarakat tidak terlalu resah dengan maraknya isu penculikan anak dan penjualan organ tubuh yang beredar di media sosial. Namun masyarakat diminta tetap waspada.

"Masyarakat agar tak begitu panik tapi perlu waspada terhadap perkembangan yang terjadi," ujar Arist yang ditemui, Jumat (24/3).

Arist mengatakan, hingga saat ini, Komnas PA belum menemukan kasus penculikan anak dengan modus penjualan organ tubuh. Berdasarkan data yang dimiliki Komnas PA, sepanjang 2015 hingga 2017, tercatat ada 222 kasus penculikan anak. Namun tak ada satu pun dari kasus-kasus tersebut yang terbukti sebagai penculikan untuk penjualan organ tubuh.

"Tahun 2017 juga belum ditemukan (kasus penjualan organ tubuh). Jadi keresahan itu siapa yang membuat?" kata Arist.

"Kami tidak tahu apakah ini bentuk eksploitasi anak untuk kepentingan kelompok tertentu atau bahkan untuk menghilangkan isu tertentu." Terlepas benar atau tidaknya isu penjualan organ tubuh, Arist meminta masyarakat tetap waspada. Sebab, menurut dia, kejahatan penculikan dan penjualan organ tubuh sangat mungkin terjadi.

Arist berujar, kejahatan penculikan dan penjualan organ tubuh dalam beberapa kasus di negara lain, seperti Nepal, terbukti benar adanya. Anak-anak di Nepal dikirimkan ke beberapa negara, seperti Jepang, untuk dijual organ tubuhnya. Kasus itu terjadi lima tahun lalu dan sempat menjadi isu internasional.

Selain itu, Arist mengungkapkan, sebelum isu penjualan organ tubuh heboh di Indonesia, pihaknya mendapat informasi adanya keberadaan iklan daftar harga organ tubuh di Malaysia dan Singapura.

Melihat hal tersebut, Arist berharap kepolisian tak hanya berbicara isu penjualan organ tubuh adalah hoax atau berita bohong. Namun, ia berharap, polisi dengan kewenangannya mampu mengungkap kasus tersebut yang mungkin saja bisa terjadi. (ham/tmp)

Share

0 komentar:

Posting Komentar