Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Foto: IstimewaLENSAINDONESIA.COM: Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan pembelian rumah dengan harga Rp 350 juta di tengah kota Jakarta merupakan hal yang mustahil.
Pernyataan Sumarsono ini disampaikan untuk menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat Jakarta terkait adanya kampanye program pembelian rumah harga Rp 350 juta dengan down payment (DP) nol rupiah oleh pasangan calon gubernu dan calon wakil gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI 2017.
“Kalau itu milik orangtua dijual ke anaknya itu mungkin saja,” ucap Sumarsono di Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).
Sumarsono menjelaskan, setiap penjualan tanah harus berpatokan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setiap wilayah. Sedangkan di DKI Jakarta, harga tanah sesuai NJOP di Jakarta masih relatif mahal.
“Saya kira tidak di bawah NJOP, kecuali itu tipu-menipu,” tegas Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.
Sementara itu, kampanye program pembelian rumah harga Rp 350 juta dengan DP nol rupiah masih dikampanyekan pasangan cagub-cawagub Anies Baswedan-Sandiaga Uno di situs resminya, jakartamajubersama.com.
Di dalam situs tersebut dijelaskan DP nol rupiah adalah kredit murah berbasis tabungan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Program yang dikhususkan untuk warga DKI menengah ke bawah dengan menyasar hunian seharga Rp 350 juta di Jakarta.
Menurut program calon gubernur dan wakil gubernur ini, uang muka akan ditalangi pemerintah provinsi. Konsumen tetap harus mencicil uang muka tersebut. Namun, sebelum diberikan talangan uang muka ini, konsumen sudah memiliki tabungan sebesar Rp 13,8 juta atau Rp 2,3 juta selama 6 bulan.
Syarat ini untuk menunjukkan bahwa penerima manfaat rumah DP nol rupiah tersebut memiliki kemampuan untuk melunasi harga rumah sepenuhnya.
Bila konsumen sudah memenuhi syarat tersebut dan lolos penilaian, maka konsumen bisa mencicil rumah sebesar Rp 2,3 juta selama 20 tahun atau 240 bulan dengan asumsi bunga bank untuk Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).@LI-13
0 komentar:
Posting Komentar