Rabu, 08 Maret 2017

Diisukan terima uang korupsi e-KTP, begini jawaban Setya Novanto

Ketua DPR Setya Novanto. (ISTIMEWA)

LENSAINDONESIA.COM: Ketua DPR Setya Novanto membantah keras bila dirinya terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Dia menyatakan sudah mengklarifikasi hal tersebut saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

“Mudah-mudahan saya tidak menerima dana apapun dari e-KTP. Semuanya saya sudah serahkan dalam penyidikan dalam KPK dan sudah saya klarifikasi,” ujar Novanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

Dia juga membantah isu bahwa ada pertemuan antara eks Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin, eks Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Andi Narogong guna membahas e-KTP. Nazaruddin sendiri sudah beberapa kali ‘bernyanyi’ soal kasus e-KTP.

Dalam surat dakwaan yang beredar luas, pertemuan itu terjadi di ruang kerja Setya Novanto di lantai 12. “Namun, apa yang disampaikan pada saya, informasi secara utuh bahwa saya ada pertemuan dengan Nazaruddin, Anas, dan Andi Narogong itu tidak benar. Apalagi akan menyerahkan dana sampai hari ini,” cetus Novanto.

Novanto menyerahkan sepenuhnya kasus e-KTP terungkap di persidangan. Ia berharap tidak ada kegaduhan dalam kasus suap e-KTP.

“Harapan saya supaya tidak ada kegaduhan politik. Saya dengar beredar dakwaan menyebut nama besar termasuk saya, semua saya serahkan pada pihak yang melakukan pada persidangan, baik hakim, JPU, dan jaksa,” ujarnya.

KPK telah melimpahkan berkas perkara e-KTP setebal 24 ribu halaman ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Rabu (1/3/2017) lalu. Sidang perdana kasus ini akan diselanggarakan pada Kamis (9/3/2017) esok di PN Tipikor, Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Ini merupakan kasus kesekian yang menyebut keterlibatan Setya Novanto. Yang terakhir kali, dia terlibat dalam skandal ‘Papa Minta Saham’ PT Freeport Indonesia yang dilaporkan eks Menteri ESDM Sudirman Said. @dc/licom

0 komentar:

Posting Komentar