Gubernur Jatim Soekarwo. Foto: Sarifa-lensaindonesiaLENSAINDONESIA.COM: Gubernur Jatim Soekarwo menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
Ia mengimbau masyarakat tak perlu khawatir dengan dibubarkannya BPLS. Sebab tujuannya untuk efisiensi dan selanjutnya kewenangan terkait Lumpur Lapindo Sidoarjo akan ditangani Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Tujuan dibubarkannya BPLS adalah agar lembaga yang menangani Lapindo tidak terlalu banyak dan juga untuk efisiensi. Kewenangan Lapindo, selanjutnya akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Karena menurut hitungan para ahli kelembagaan yang mengurusi Lapindo tidak perlu sebesar itu,” ujar Pakde Karwo (sapaan akrab Soekarwo) pada LICOM, Rabu (15/3/2017).
Pihaknya memastikan meskipun ditangani pemerintah pusat namun penanganannya akan tetap sama. Semua aspirasi masyarakat akan ditampung oleh Kementerian PU agar bisa diselesaikan.
“Makanya saya minta masyarakat tak perlu khawatir, tidak akan ada yang dirugikan,” tegasnya.
Nantinya, tambah Soekarwo, tugas dari Kementerian PU dalam hal penanganan Lapindo hampir sama dengan BPLS.
“Sebelumnya yang menangani Lapindo adalah sebuah tim seperti gubernur, Pangdam dan Kapolda. Setelah pembubaran BPLS ini, yang menangani langsung adalah Menteri PU khusus soal Lapindo,” tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan surat Presiden Jokowi mengenai pembubaran BPLS tidak perlu dipermasalahkan.
Menurutnya semua keputusan sudah melalui perhitungan matang, termasuk soal sisa bencana lumpur Lapindo akan tetap bisa ditangani secara efektif.@sarifa
0 komentar:
Posting Komentar