Jumat, 31 Maret 2017

Aksi 313, Jemaah Mulai Berdatangan

Tuntut Ahok Diberhentikan

Jakarta (HK)- Jemaah yang akan mengikuti aksi massa 313 atau 31 Maret mulai berdatangan di Masjid Istiqlal, Kamis (30/3). Mereka kebanyakan terdiri dari alumni aksi 4 November dan 2 Desember 2016 lalu.
Koordinator Muslim Care Community (MCC), Abie Sabiella, mengatakan peserta aksi 313 sebagian besar dari masyarakat yang ikut dalam rangkaian aksi sebelumnya, yaitu pada 4 November dan 2 Desember 2016.

“Kebanyakan dari alumni dari aksi sebelumnya, seperti aksi 411 dan 212. Sepertinya, massanya tidak sebesar yang kemarin-kemarin,” ujar  Koordinator Muslim Care Community (MCC), Abie Sabiella, kemarin.  

Meski sudah tampak jemaah yang berdatangan, sampai saat ini belum terlihat peningkatan jumlah jemaah masjid yang signifikan. Abie memperkirakan peserta aksi baru akan muncul malam nanti dan besok pagi hingga menjelang aksi digelar. Pasalnya, pada aksi kali ini baru akan digelar pada pukul 12.30 WIB.

“Karena baru mulai sehabis salat Jumat, kemungkinan mereka baru datang nanti pagi. Soalnya, mereka punya waktu lebih banyak untuk siap-siap," ujar Abie.

MCC biasanya menerima bantuan berupa logistik untuk peserta aksi. Meski begitu, sampai sore ini bantuan logistik belum hadir. Menurut Abie, sejumlah orang hanya mengirimkan uang untuk keperluan aksi yang akan mengelilingi Monumen Nasional menuju Istana.

Abie menuturkan tujuan aksi kali ini masih sama dengan yang sebelumnya. Menurut Abie, peserta besok masih menuntut agar Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar dicopot dari jabatannya.

Mereka juga meminta Ahok agar ditangkap. “Isunya masih sama, menuntut keadilan untuk penista agama. Pengadilan selama ini berjalan tidak memuaskan, umat Islam merasa dirugikan," katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengaku tidak mempermasalahkan apabila Forum Ulama Indonesia (FUI) menggelar aksi bela Islam 313 Jumat (31/3).

Namun ia bertanya-tanya kenapa FUI perlu menggelar demo lagi perihal calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Kalau menurut saya, seharusnya enggak perlu demo-demo lagi," ujar Ma'ruf setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Kamis (30/3).

Ma'ruf mengaku bertanya-tanya akan rencana demo tersebut karena, menurut dia, semua keluhan ormas-ormas Islam telah didengarkan pemerintah. Selain itu, kata dia, pemerintah telah memastikan proses hukum terhadap Ahok tetap berjalan tanpa intervensi.

"Presiden Joko Widodo telah melakukan komunikasi dengan banyak pihak, sehingga insya Allah gejolak-gejolak yang ada itu akan hilang," kata Ma'ruf.

Siapkan Pengamanan

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah siap mengamankan jalannya aksi demonstrasi pada Jumat (31/3) atau aksi 313 di depan Istana Negara. Aparat keamanan yang disiapkan disebut cukup untuk mengamankan massa yang berjumlah hingga 20 ribu orang.

" Kalau pemberitahuan ada sekitar 20 ribu orang. Namun kami lakukan pendalaman, informasi yang kami dapat baru ada 2.500 orang (yang akan datang),” kata Kepala Kepolsian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan, kemarin.

Iriawan mengatakan, pihaknya menyiapkan belasan ribu personel yang akan tersebar di lokasi-lokasi titik kumpul massa. Rencananya, aksi ini akan dimulai dari Masjid Istiqlal usai Salat Jumat, kemudian dilanjutkan ke arah depan Istana Negara.

Menurut Iriawan, meski menyiapkan pasukan untuk 20 ribu massa, namun hingga saat ini jumlah massa masih belum dapat dipastikan. "Perkembangannya malam ini (kemarin) kami minta masukan dari wilayah-wilayah di mana ada tempat yang memungkinkan mengirim massanya ke sini. Kami baru bisa sampaikan besok pagi," kata Iriawan.

Dalam aksi itu, Iriawan berharap tidak ada aksi rusuh. Iriawan mengimbau jangan sampai aksi itu harus dibubarkan karena melanggar undang-undang. Salah satunya, adalah mematuhi aturan pembubaran pada pukul 18.00 WIB. "Kalau bertahan (lewat jam 18.00) harus bubar," kata Iriawan.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, Presiden Joko Widodo menghormati masyarakat yang melakukan unjuk rasa atau menyampaikan pendapat di muka umum.

Namun, Johan mengingatkan, kebebasan menyampaikan pendapat harus sesuai rambu-rambu dan aturan yang berlaku. "Jangan anarkistis, misalnya, tentu tidak diperbolehkan," kata Johan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (30/3).

Share

0 komentar:

Posting Komentar