[unable to retrieve full-text content]
BATAM (HK) - Tiga pimpinan DPRD Kota Batam diketahui belum melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Tiga nama itu masing-masing, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin, serta Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan.
0 komentar:
Posting Komentar