]]>
Pantau TerkiniCom.Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten wajo kembali mendatangi pasar dan Kios di wilayah kecamatan Pammana kamis,23/02/2017 untuk melakukan pengawasan
terhadap rokok polos atau rokok ilegal,
yang menggunakan pita Bea cukai palsu,yang jelas merugikan negara,karena tidak bayar pajak.
Satpol-PP yang turun
bersama tim masih banyak menemukan berbagai merek rokok polos dan rokok yang tidak sesuai perangko jualan dan
isinya,sehingga dinyatakan ilegal.salah satu pedagang yang menjual rokok ilegal
berinisial A,menjelaskan biasanya petani banyak yang
mencari rokok ini karena harganya murah dan menjangkau semua lapisan, makanya rokok
ilegal inilah yang paling laris dan dicari masyarakat ucapnya.
Satuan polisi pamong praja
,hanya memberikan peringatan dan teguran keras agar tidak lagi menjual
rokok seperti itu,yang jelas melanggar ketentuan Bea Cukai,Kordinator Tim
Pengawasan Cukai dari Satpol-PP ‘,Muh
Rijal” Pada pantau terkini.com,bahwa benar kita rutin melakukan pengawasan di
sejumlah pasar dan kios,dan meman masih banyak kita temukan walaupun tidak
seperti tahun lalu,artinya sudah ada pengurangan,bila tim terpadu nanti bersama
Bea Cukai mendapati ini rokok maka tidak ada ampun lagi ,kita akan sita dan
Denda beserta kurungan menanti,tutup Muh Rijal.(LIS)

0 komentar:
Posting Komentar