Kamis, 02 Februari 2017

Distribusi Logistik Jadi Kendala

Pembahasan RUU Pemilu Legislatif

BATAM (HK) - Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Didi Haryono mengungkapkan bahwa keberadaan Provinsi Kepri sebagai daerah ke pulauan yang ditandainya dengan banyaknya pulau-pulau, distribusi logistik menjadi persoalan di Pemilu Legislatif di Kepri.
Pendistribusian logistik yang dimaksudkan, adalah distribusi kotak suara ataupun bagian lain yang mendukung jalannya Pemilu supaya aman dan adil. Selain logistik faktor transportasipun menjadi kendala karena harus melalui jalur laut dan udara yang kelancarannya dilihat dari keadaan cuaca.

"Distribusi logistik menjadi persoalan khusus, karenanya faktor transportasi menjadi kendala dalam hal ini, karena kita hanya bisa melalui udara dan laut, yang mana kelancarannya dipengaruhi oleh cuaca," ujar Didi Haryono dalam rapat Pansus RUU tentang penyelenggaraan pemilu DPR RI di Provinsi Kepri, Kamis (2/2).

Selain dua faktor tersebut, Wakapolda juga meminta kalau pelibatan pihak kepolisian dalam proses Pemilu tersebut harus dilakukan dari jauh hari sebelum masa kampanye, gunanya mendeteksi lebih cepat aspek-aspek yang membuat jalannya Pemilu tidak kondusif.

"Sebaiknya pihak kepolisian dilibatkan jauh hari sebelum massa kampanye dilakukan, ini berguna untuk mencegah adanya aspek-aspek yang membuat kondisi tidak kondusif," katanya lagi dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Dilanjutkannya lagi, mengenai sanksi pidana terkait dengan money politik yang diatur dalam undang-undang lama yang mengatur pidana politik curang masih belum dimunculkan dan sebaiknya ini harus dimunculkan kembali dalam Pemilu" lanjut Kompol Didi.

Selain itu, Wakapolda ini juga menyarankan kepada Panwaslu untuk berbicara secara intens dengan kejaksaan mengenai tindak pidana yang diberikan bagi orang yang melakukan money politik atau kecurangan lainnya sehingga predikat buruk masyarakat tentang politik bisa hilang dan juga tidak ada lagi kecurangan yang terjadi untuk massa selanjutnya.

Hal senada disampaikan oleh Danrem Kepri, Brigjen Fahri. Pasalnya, dengan daerah Kepri berbentuk kepulauan akan sulit pendistribusian logistik jika cuaca tidak mendukung, dan biayanyapun akan lebih banyak dari pada melalui jalur darat.

Dikatakannya juga bahwa saat pengembalian kotak suara walaupun sudah diawasi oleh pihak kepolisian dan tim dari Panwaslu kecurangan bisa saja terjadi, dan untuk itu TNI juga harus ikut serta demi mengawasi dan menjaga keaslian yang ada didalam kotak suara.

"Sebelumnya saya minta maaf, dalam pengembalian kotak suara demi untuk menjaga keasliannya walaupun sudah dijaga pihak kepolisian dan tim dari Panwaslu, alangkah lebih baiknya TNI diikutsertakan," katanya lagi.

Terakhir Brigjen Fahri juga menyarankan supaya pihak Kepolisian bisa lebih bersinergi lagi dalam bekerjasama dengan TNI dalam melakukan pengawasan Pemilu dan juga dibekali payung hukum untum pengawasan jika terjadi kecurangan.

"Kepolisian dan TNI harus lebih bersinergi lagi dalam melakukan pengawasan Pemilu supaya bisa menciptakan kondisi yang kondusif saat pencoblosan, dan juga diberi payung hukum dalam pengawasan tersebut," katanya menyarankan.

Sementara itu, perwakilan dari Panwaslu dan KPU meminta Gubernur Nurdin Basiru untuk bisa lebih menfasilitasinya, baik dalam penambahan anggota maupun dengan kantor yang selama ini KPU hanya mengontrak ruko-ruko untuk dijadikan sebagai kantor.

KPU juga meminta rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan di TPS untuk dihilangkan dan penghitungan dilakukan ditingkat Kota atau Kabupaten karena, kecurangan lebih sering terjadi ketika rekapitulasi suara dilakukan ditempat pemungutan suara (TPS). (cw58)

Share

0 komentar:

Posting Komentar