Rabu, 08 Februari 2017

Arisan jutaan rupiah di ruang komisi dewan, BK belum bertindak

Ketua BK DPRD Surabaya Minun Latief belum memberikan tindakan terhadap kegiatan arisan jutaan rupiah di ruang komisi. Foto: Istimewa

LENSAINDONESIA.COM: Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya belum melakukan tindakan apapun terhadap kegiatan arisan Srikandi DPRD yang dilakukan diruang Komisi D beberapa waktu lalu.

Padahal kegiatan tersebut mendapat kecaman dari Parlemen Watch karena kegiatan arisan bernilai jutaan rupiah itu dilakukan di gedung DPRD Surabaya disela-sela menjalankan tugas wakil rakyat.

Ketua BK DPRD Surabaya, Minun Latief bahkan menganggap kegiatan ini sebagai suatu kewajaran dan sah dilakukan karena suatu kewajaran sebagai kegiatan sosial. Pihaknya menilai tidak ada tata tertib maupun azaz kepatutan yang dilanggar. Justru arisan tersebut dianggap bermanfaat sebagai forum silaturrahim untuk misi ekonomi san sosial.

“Melalui kegiatan ini mereka (anggota DPRD perempuan) bisa rutin bertemu. Mereka juga bisa menabung melalui acara itu. Bahkan, ketika ada salah satu peserta arisan yang terkena musibah, hasil arisan bisa mereka manfaatkan,”dalihnya.

Tak hanya itu, Minun juga tidak mempersoalkan fasilitas DPRD yang dipakai untuk kegiatan tersebut. Sekalipun dia tahu, bahwa kegiatan arisan itu bersifat personal. Bukan menjadi bagian dari tugas fungsi dewan yaitu kontroling, bugetting dan legislasi.

“Meskipun memakai fasilitas gedung dewan, toh kegiatan ini bermanfaat,” dalih politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Karena itu, dirinya membiarkan kegiatan tersebut. Dia mengaku tidak pernah menegur, apalagi melarang aktifitas para perempuan DPRD tersebut.

“BK memang tidak pernah dimintai izin maupun pertimbangan. Tetapi tidak masalah. Toh tidak ada tata tertib DPRD yang dilanggar. Secara etika juga tidak masalah,”akunya

Sementara itu, pernyataan BK ini membuat kalangan masyarakat mengelus dada. Sebab, BK sebagai lembaga kontrol bagi para wakil rakyat malah membenarkan acara tersebut.

“BK mestinya jeli melihat persoalan. Jangan hanya melihat dari sudut pandang aturan saja. Sebab ada hal juga prinsipil, yakni menyangkut etika dan moral,” tegas Direktur Parlemen Watch Jatim Umar Solahudin.

Umar menyampaikan, acara arisan Srikandi DPRD Surabaya adalah kegiatan yang bersifat pribadi. Karena tidak ada maslahat (manfaat) apapun bagi masyarakat yang diwakilinya. Ini karena acara arisan tidak termasuk didalam tiga fungsi utama para anggota DPRD itu.

“Coba uraikan, manfaat apa yang dihasilkan dari kegiatan itu. Kalau acara (arisan) itu dilakukan di luar, sah-sah saja. Tetapi ini kan di dalam gedung DPRD. Saya jadi gagal paham dengan logika berfikir para wakil rakyat ini,” kritik dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Ratih Retnowati yang diketahui mengikuti kegiatan tersebut sudah memberikan penjelasan kepada Licom. Sayangnya, komentar pembelaan tersebut tidak berkenan dipublikasikan di media.@wan

loading...

0 komentar:

Posting Komentar