Yusril Ihza Mahendra. (ISTIMEWA) LENSAINDONESIA.COM: Wacana tentang peningkatan ambang batas parlemen dan pencapresan di Pemilu 2019 dinilai sebagai langkah menghambat partai baru dan upaya bentuk pencekalan pada pencapresan tahun 2019.
Demikian pandangan dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra dalam diskusi publik di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/1/2017).
Menurut Yusril, adanya ambang batas parlemen dan pencapresan yang tinggi saja, sudah inkonstitusional. Selain itu, penerapan ambang batas yang tinggi sejatinya akan menyulitkan partai baru.
“Jadi, biarkanlah partai baru berkompetisi di pemilu legislatif dan presiden. Kalau memang tidak setuju dengan mereka ya buktikan saja nanti di pemilu. Jangan menjegal sebelum pemilu dengan aturan yang dibuat-buat,” ujar Yusril.
Yusril memprediksi di tahun 2019, tak akan banyak partai baru bermunculan dibanding pemilu sebelumnya era reformasi awal. Untuk itu, kata Yusril, parpol yang saat ini ada di parlemen tak gusar dan risau.
Lebih jauh ia menambahkan, saat ini, hasrat masyarakat untuk membuat partai baru sudah tidak seperti di masa awal reformasi tahun 1999, ada 48 partai politik peserta pemilu. Tahun 2019, diprediksi hanya sedikit yang akan muncul sebagai partai baru.
“Paling-paling, nanti tambahan partai barunya di Pemilu 2019 cuma satu atau dua. Partai Perindo atau mana lah. Tidak mungkin ekstrem banyak juga. Sekarang sudah tidak seperti 1999 lagi,” terang Yusril.@yuanto
0 komentar:
Posting Komentar