Panter..Lampung Utara, - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) kembali mengamankan Tiga orang pemuda yang sedang asik pesta sabu-sabu,(SS) ketiga tersangka berhasil diamankan polisi di kediaman salah satu tersangka yang berhasil melarikan diri di Gang Sangkuriang Kotabumi, Senin (9/1/2017) sekitar pukul 14.00 Wib.
Adapun ketiga orang tersebut yakni, Puji Kurnia (23) warga Prokimal Kabupaten Lampura, Maryadi (42) warga jalan Punai Indah Kelurahan Tanjung Harapan Kabupaten Lampura dan Yanto (31) warga Jalan Wijaya Kusuma Kelapa Tujuh lampura.
Kasat Narkoba Polres Lampura AKP Jhon Kenedy mewakili kapolres lampung utara AKBP Esmed eriyadi mengatakan, penagkapan 3 (ketiga) tersangka berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa dikediaman salah satu tersangka yang berhasil kabur sering kali dijadikan tempat pesta sabu.
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat itulah, bahwa di Gang Sangkuriang sering dijadikan tempat pesta sabu, mendapat laporan tersebut kami langsung melakukan pengrebekan dan berhasil mendapatkan ketiga orang ini ,"Papar Jhon Senin.
Ditambahkan Jhon,pada saat dilakukan penangkapan salah satu rekan mereka yang juga sekaligus pemilik rumah berhasil melarikan diri, “ saat ini kami masih terus mengembangkan kasus ini sekaligus melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang berhasil melarikan diri juga,” Ujarnya.
Selain tersangka lanjut Kasat pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu perangkat alat hisap atau bong yang terbuat dari botol aqua, satu buah plastik bungkus bekas sabu, dua buah korek api serta dua unit sepeda motor jenis Honda CBR BE 4963 JB, dan Yamaha Mio GT Nopol BE 4816 JF.
“ Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 112 dan 127 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara." Tutup Jhon. (B.irawan)

0 komentar:
Posting Komentar