Selasa, 17 Januari 2017

Sebut fatwa MUI sebabkan gangguan keamanan, Fahri Hamzah tuding Kapolri tak paham sejarah

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (ISTIMEWA)

LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menuduh Kapolri Jendral (Pol) Tito Karnavian tidak memahami sejarah sehingga berani mengatakan bahwa fatwa MUI berpotensi menimbulkan gangguan pada stabilitas keamanan nasional. Tito menurutnya tidak tahu bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia terjadi karena ada karena adanya fatwa ulama.

“Menuduh MUI dan para ulama tidak berbhineka sama dengan tidak paham sejarah indonesia dan tidak paham posisi ulama dalam kemerdekaan. Tuduhan artinya juga tidak mengerti bahwa kemerdekaan diraih bangsa ini dalam suasana keagamaan yang kental,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Hal itu lanjutnya tercermin dalam pembukaan UUD 45 sehingga dalam kalimat pembukaan tersebut tertulis “Atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa”. Ini disadari betul oleh para pendiri bangsa sehingga kalimat tersebut dicantumkan dalam pembukaan UUD 45.

“Jadi suasana tahun 1945 itu memang penuh dengan suasana keagamaan. Saya rasa tanpa memang disadari tanpa rahmat Allah , Indonesia tidak mungkin merdeka dan tanpa peran ulama suasana seperti itu tidak mungkin ada,” tambahnya.

Dia pun menyarankan Kapolri dan jajarannya kedepan untuk lebih banyak melakukan konsultasi dengan para ulama sebagai penjaga umat khususnya umat Islam. Hal ini menurutnya agar kapolri dan jajarannya tidak punya pandangan dan asumsi sendiri soal ulama.

“Supaya tidak punya pandangan dan asumsi sendiri, Kapolri dan jajarannya harus konsultasi dengan para ulama karena dalam hubungannya dengn negara ulama mendapat tugas fatwa sampai. Fatwa ulama tidak pernah dipermasalahkan sampai detik ini,” tegasnya.

Negara pun menurutnya bisa mendapatkan pemasukan sekitar Rp700 triliun dari berbagai instrumen keuangan sebagai hasil dari fatwa ulama. Instrumen keuangan mendapatkan keuntungan dengan fatwa ulama yang dicap halal oleh MUI. MUI jelas telah banyak membantu negara dan oleh sebab itu keberadaan mereka tidak saja penting tapi diperlukan dalam rangka membangun kehidupan bersama umat beragama.

“Dan umat beragama itu komponen tersebesarnya adalah umat Islam. Dengan berbagai fakta ini maka seharusnya kepolisian justru mesti bersikap positif kepada ulama. Jangan justru dibalik, MUI dianggap bermasalah, sementara preman dianggap teman. Ini bisa merusak keadaan,” tandasnya sembari menyebut Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan yang jadi pembina ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berpendapat fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhir-akhir ini berpotensi menimbulkan gangguan pada stabilitas keamanan nasional.

“Kami menghormati MUI, tapi kami tidak menghendaki pihak tertentu memanfaatkan MUI mengeluarkan fatwa yang mengancam kebhinnekaan,” tegasnya.@bbs/licom

loading...

0 komentar:

Posting Komentar