Minggu, 01 Januari 2017

PSK China tertangkap, Komisi IX: Ini fakta TKA ilegal serbu Indonesia

Puluhan PSK asal China terjaring operasi Ditjen Imigrasi

LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Daulay menyatakan tertangkapnya 76 PSK asal Cina saat penutupan tahun 2016 membuktikan bahwa Tenaga Kerja Asing‎ (TKA )ilegal memang faktanya ada.

“Sebagian di antaranya menggunakan izin wisata untuk bekerja. Kalau perempuan PSK, saya kira sangat mudah menggunakan bebas visanya untuk bekerja. Apalagi, pekerjaan mereka tidak mesti harus dilakukan lebih dari 30 hari,” ujar Saleh di Jakarta, Senin (2/1/2017).

Politisi PAN itu memuji ketelitian pihak Imigrasi. Pasalnya masa berlaku bebas visa 30 hari. Jadi, kalau ada yang masuk dan hanya bekerja 28 hari, tentu agak sulit untuk memantaunya.

“Untungnya, pihak imigrasi agak jeli. Dan belakangan sudah banyak yang dideportasi kembali ke negaranya masing-masing.”

“Pihak imigrasi perlu diapresiasi atas kerja kerasnya. Diharapkan, pengawasan seperti ini lebih ditingkatkan. Dengan begitu, WNA yang hendak menyalahgunakan bebas visa masuk, ruang geraknya semakin terbatas,”jelasnya.

Dalam melakukan pengawasan, lanjut Saleh pihak imigrasi diharapkan dapat bekerjasama dengan kementerian parawisata, kemenaker, kemenlu, kepolisian, BIN, dan BAIS. Dengan kerjasama dan sinergi itu, pengawasannya bisa lebih holistik dan [email protected]

loading...

0 komentar:

Posting Komentar