KARIMUN (HK)-Kepolisian Resort (Polres) Karimun segera menetapkan tersangka kasus pengerusakan Kantor PT Multi Ocean Shipyard (MOS). Pengerusakan itu terjadi saat karyawan perusahaan galangan kapal tersebut melakukan demo yang berujung rusuh, Kamis (12/1) lalu. Diduga kantor perusahaan itu dirusak oleh karyawannya sendiri.
"Penyidik kami sudah menemukan alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus pengerusakan kantor PT MOS tersebut. Namun, siapa calon tersangka itu belum bisa kami sampaikan. Mungkin dalam dua atau tiga hari ke depan, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," ungkap Kapolres Karimun AKBP Armaini di Mapolres Karimun, Kamis (26/1).
Kata Armaini, lambatnya penetapan tersangka dalam kasus tersebut karena awalnya penyidik mengalami kesulitan untuk melihat pelaku pengerusakan itu. Pasalnya, sejumlah saksi yang dimintai keterangan dalam kasus itu tidak melihat secara langsung pelaku pengerusakan. Begitu juga dalam rekaman CCTv tidak terlihat pelakunya.
Untung saja, kata Kapolres, penyidik berhasil mendapatkan rekaman dari salah seorang karyawan yang sempat merekam aksi pengerusakan itu melalui handphonenya. Melalui rekaman karyawan itu, akhirnya diketahui pelaku pengerusakan itu. Saat ini, penyidik masih harus mengambil keterangan dari sejumlah saksi dulu.
"Dalam kasus ini, sedikitnya kami sudah memeriksa 20 orang saksi. Mereka berasal dari manajemen PT MOS dan karyawan perusahaan itu sendiri. Dari hasil rekaman HP salah seorang saksi yang kami periksa, diketahui pelaku pengerusakan itu. Siapa tersangkanya, nanti kami kabari," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kerusuhan terjadi di areal PT Multi Ocean Shipyard (MOS) yang berada di Kelurahan Parit Lapis, Kecamatan Meral, Kamis (12/1) pagi. Ribuan karyawan perusahaan galangan kapal itu mengamuk, akibat gaji yang tak kunjung dibayarkan perusahaan. Akibatnya, kantor hancur dan arsip perusahaan dibakar.
Ribuan karyawan sudah berkumpul sejak pukul 08.00 WIB di halaman kantor PT MOS. Mereka berteriak menuntut gaji mereka yang belum dibayarkan. Perwakilan manajemen PT MOS berusaha memberikan pengertian kepada karyawan. Namun sayang, jawaban itu tidak memuaskan hati para karyawan.
"Tiga bulan ini gaji kami selalu terlambat dibayarkan. Kami hanya menuntut gaji kami. Gaji itu cuma cukup untuk makan dan bayar kontrakkan. Ada sebagian dari pekerja yang tak bisa beli susu anak karena gaji tak kunjung dibayarkan perusahaan," teriak salah seorang karyawan PT MOS.
Menurut dia, manajemen PT MOS tak pernah menghargai karyawan. Jika hujan, karyawan tak bisa bekerja. Namun, gaji mereka dipotong. Padahal, hujan bukanlah kehendak mereka. Namun, walau hujan mereka tetap datang ke perusahaan. Hanya saja tak bisa bekerja, karena pekerjaan dilakukan di lapangan.
Selain itu, katanya, perusahaan juga tak pernah memperhatikan kesehatan dan keselamatan karyawan. Para karyawan tak dimasukkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pernah suatu ketika ada karyawan yang mengalami kecelakaan saat kerja. Namun, ketika berobat biaya pengobatan malah ditanggung sendiri.
Merasa tak puas, para karyawan mulai merangsek masuk ke dalam kantor. Emosi mereka mulai tak terkendali. Saking marahnya, isi kantor diobrak-abrik karyawan. Meja, kursi dan lemari beserta isinya bertebaran. Kaca pintu dan jendela berserakan juga berserakan. Bahkan, sebagian dari arsip perusahaan dibawa keluar dan dibakar di halaman kantor.
Melihat kondisi sudah makin tak terkendali, manajemen perusahaan akhirnya keluar dari kantor melalui pintu belakang. Celakanya, salah seorang manajemen di bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia PT MOS insial NS, terkena pukulan karyawan. Pihak kepolisian akhirnya mengamankan pimpinan dan manajemen PT MOS. (ham)
Share
0 komentar:
Posting Komentar