Kamis, 26 Januari 2017

Polisi Segera Tetapkan Tersangka

[unable to retrieve full-text content]

Pengerusakan Kantor PT MOS

KARIMUN (HK)-Kepolisian Resort (Polres) Karimun segera menetapkan tersangka kasus pengerusakan Kantor PT Multi Ocean Shipyard (MOS). Pengerusakan itu terjadi  saat karyawan perusahaan galangan kapal tersebut melakukan demo yang berujung rusuh, Kamis (12/1) lalu. Diduga kantor perusahaan itu dirusak oleh karyawannya sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar